Hari Guru Nasional

Sudah 18 Mengabdi Sebagai Guru Honorer, Ini Permintaan Nur Huluwah di Hari Guru Nasional 2018

Pegawai honorer di Kabupaten Banjar masih ada yang mendapatkan gaji Rp 300 ribu per bulannya.

Editor: Doan Pardede
Istimewa
Ilustrasi 

Huluwalah mengarapkan pada seleksi P3K, pemerintah setidaknya bisa memahami usia dan potensi guru honorer Kategori 2 (K2) dibanding guru honorer muda.

Sehingga persyaratan dan proses seleksi tidak begitu memberatkannya.

“Kalau saya sih masih lulusan D1. Tapi ini lagi proses menuju S1. Tapi ya mudah-mudahan pada seleksi nanti, hanya mempertimbangkan masa pengabdian dan usia,”ujar Huluwalah.

Kepala BKD Provinsi Kalimantan Selatan, Perkasa Alam, menjelaskan terkait nasib honorer K2 bukan kapasitas pemerintah daerah.

“Masalah honorer K2 ini bukan kapasitas pemda yang menjawab, karena regulasinya dari pusat,” kata Perkasa Alam.

(Tribunnews.com/Vebri)

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peringati Hari Guru, Aturan Kemenpan Jadi Duri Bagi Guru Honorer K2

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved