Sikapi Pengaduan Warga Bontang soal Penebangan Hutan Mangrove, Komisi I Panggil OPD Terkait
Rencananya pemanggilan instansi Badan Perizinan, Dinas Kehutanan dan Lingkungan, Pemkot Bontang, dan perusahaan dilakukan secara bergilir.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Setelah inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Dusun Segendis, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Komisi I DPRD Provinsi Kaltim bakal mendalami laporan penebangan hutan mangrove.
Hal ini terkait dengan investor yang bakal membangun pabrik Crude Palm Oil (CPO).
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Yosep menjelaskan, setelah meninjau ke lokasi, Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan, memanggil seluruh instansi terkait.
"Minggu lalu (Kamis 15/11/2018) Komisi I sudah meninjau ke lokasi penebangan hutan mangrove. Hasil keterangan yang dihimpun warga, itu mau dibangun pabrik CPO. Artinya sudah ada investor yang masuk. Ini akan kita panggil badan perizinan dulu," ungkap Yosep kepada Tribun, Sabtu (24/11/2018).
Komisi I DPRD Kaltim sudah menjadwalkan untuk memanggil beberapa instansi.
"Kita mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kehutanan dan Lingkungan dan instansi terkait. Dan termasuk nanti perusahaan yang akan bangun pabrik CPO," ujarnya.
Rencananya pemanggilan instansi Badan Perizinan, Dinas Kehutanan dan Lingkungan, Pemkot Bontang, dan perusahaan secara bergilir.
"Panggilan pertama Badan Perizinan dulu. Karena ini menyangkut dokumen dan legalitas investor," sebut Yosep, anggota dari Fraksi Partai Gerindra.
Komisi I akan mengecek legalitas perusahaan atau investor yang melakukan aktivitas penebangan hutan mangrove di lokasi tersebut.
"Warga melapor ada penebangan. Kenapa warga melapor? Apakah tidak ada pemberitahuan ke warga? Ini akan kita dalami munculnya gejolak sosial di lokasi," beber Yosep.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Zein Taufik Nurrohman membenarkan, bahwa ada laporan warga Bontang ke Dewan terkait penebangan hutan mangrove.
Laporan tersebut disampaikan langsung warga Dusun Segendis, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan. Dilaporkan telah terjadi penebangan hutan mangrove, yang dikabarkan untuk dijadikan pabrik crude palm oil (CPO).
Baca juga:
Enggan Tampil di Acara TV Semenjak Jabat Sekretaris Kabinet, Ini Alasan Pramono Anung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/segendis.jpg)