KBM, KIPI, dan PLTA; Tiga Proyek Strategis di Kaltara yang Saling Terkait

Sebagai ibukota provinsi dengan kategori kota kecil, penataan Tanjung Selor sebutnya, masih lebih mudah dilakukan.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD ARFAN
Risdianto, Kepala DPM PTSP Kalimantan Utara 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Arfan

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kebutuhan pelayanan publik yang semakin tinggi ke depan, menuntut pemerintah untuk menghadirkan pusat pemerintahan yang lebih tertata, lapang, dan lebih fungsional.

Seperti yang tengah direncanakan Pemprov Kalimantan Utara didukung pemerintah (pusat) yang hendak memindahkan pusat pemerintahan dari kompleks eks kantor Bupati Bulungan (kompleks gubernuran ke daerah Gunung Seriang, kurang dari 10 kilometer dari kawasan pusat pemerintahan saat ini).

Kepala Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kalimantan Utara Risdianto menjelaskan, pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara akan didirikan di atas lahan seluas kurang lebih 2.500 hektare, terletak di tengah-tengah Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor.

Pusat pemerintahan tersebut akan memegang peranan penting baik fungsinya sebagai pusat administrasi dan roda pemerintahan, penyelenggaraan pembangunan, serta pusat pelayanan publik.

"Sesuai dengan perkembangan daerah ke depan, dari segi tata ruang khususnya, perkembangan yang akan terjadi itu harus diantisipasi. Kejenuhan harus diantisipasi atau diuraikan sejak sekarang," kata Risdianto, Selasa (27/11/2018).

Sebagai ibukota provinsi dengan kategori kota kecil, penataan Tanjung Selor sebutnya, masih lebih mudah dilakukan. Berbeda jika kondisi kota telah terlanjur padat.

"Jadi dari segi Tata Ruang, Pusat Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara dan KBM Tanjung Selor dibangun dengan melihat pertimbangan-pertimbangan jangka panjang ke depan," ujarnya.

Baca juga:

Bulan November, Dua Polsek di Samarinda Berhasil Dibobol Tahanan

Kongres PSSI Bakal Digelar Januari 2019, Belum Ada Agenda Penggantian Edy Rahmayadi

Rizal Ramli Sebut PT Freeport Bisa Dikembalikan 100 Persen Gratis ke Indonesia, Begini Langkahnya

Borneo FC Vs Persela Lamongan - Sempat Dikira Pencetak Gol Borneo FC, Ternyata Ini Peran Umanailo

Kolom Komentar Instagramnya Jadi Wadah Ekspresi Cinta Suami-Istri, Begini Respons Ridwan Kamil

Pusat Pemerintahan dan KBM lanjutnya juga akan menopang rencana-rencana strategis daerah dan nasional.

Seperti proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Besahan 9.000 Megawatt di Bulungan dan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning (Bulungan), sesuai Perpres 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Hadirnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor, sebutnya, menjadi landasan yang fundamental untuk ikut mengakselerasi pembangunan KIPI Tanah Kuning dan PLTA Besahan.

"Karena rencana-rencana strategis ini saling terkait. Pusat Pemerintahan dan KBM tidak bisa fungsional jika pasokan listrik kurang. Jadi harus ada PLTA. Demikian juga KIPI. Jadi berjalan beriringan," kata Risdianto. (Wil)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved