CPNS 2018

Usai Tertunda, Hasil Tes SKD CPNS 2018 Kemenkumham Bisa Diumumkan Malam Ini, Pantau Link Berikut

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan umumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) bisa pada malam ini, Rabu (28/11/2018).

(Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Ribuan peserta mengikuti tes pertama CPNS Kemenkumham di Gor Patriot Kodam IV Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/10). 

Dilansir TribunJakarta.com dari laman Twitter resmi BKN pada Jumat (9/11/2018), terdapat dua jenis jabatan atau formasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yakni Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).

BKN menyatakan, yang termasuk ke dalam jabatan fungsiona tertentu (JFT) diantaranya guru, dokter dan apoteker.

"Guru, dokter, apoteker & hampir 200-an yang lain adalah JFT," tulis BKN.

 

Baca: Dinilai Merugikan Peserta CPNS 2018, Warganet Buat Petisi Gugat Permenpan RB No 61 Tahun 2018

BKN menjelaskan, tiap-tiap jabatan tersebut memiliki Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pemerpan RB).

"Untuk JFT biasanya ada Permenpan RB yang menaungi. Contoh: Permenpan RB 6/2014 ttg JF Pranata Humas & Angka Kreditnya. Jika formasi #SobatBKN adalah JFT, soal SKB tak jauh dr Permenpan RB ybs," tegas BKN.

Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah jabatan CPNS 2018 yang kamu lamar bagian dari JFT atau JP maka kamu bisa

melihatnya di link berikut.

LINK DAFTAR JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU 1

LINK DAFTAR JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU 2

Sementara itu bagi pelamar jabatan pelaksana maka bisa mempelajari Permenpan RB 25/2016 mengenai Nomenklatur Jabatan Pelaksana.

(TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Hasil SKD CPNS 2018 Kemenkumham Bisa Diumumkan Malam Ini, Simak Penjelasannya, http://jakarta.tribunnews.com/2018/11/28/hasil-skd-cpns-2018-kemenkumham-bisa-diumumkan-malam-ini-simak-penjelasannya?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved