HUT Korpri ke-47 Jatuh Hari Ini, Hal yang Perlu Diketahui Soal Organisasi Ini Jika Lolos CPNS 2018
HUT Korpri ke-47 Jatuh Hari Ini, Hal yang Perlu Diketahui Soal Organisasi Ini Jika Lolos CPNS 2018
Pancaprasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia :
1. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.
3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.4
4. Bertekad memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia.
5. Berjuang menegakkan kejujuran dan keadilan, serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.
Sejarah PNS Korpri dari Masa ke Masa
Dikutip Tribunjogja.com dari kompas.com, mendapat tunjangan pensiun, tunjangan kinerja, serta fasilitas kesehatan yang diberikan negara menjadikan banyak orang
bersemangat menjadi pegawai negara sipil ( PNS).
Namun, menjadi PNS tidak semudah membalikkan telapak tangan. Setelah melalui berbagai seleksi yang ketat dari pemerintah, seorang PNS diharapkan menjadi seorang abdi
negara yang mempunyai integritas, cerdas serta berkomitmen pada penugasannya.
Pekerjaan abdi pemerintah sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Mereka adalah kalangan bumiputra yang dipekerjakan oleh Belanda untuk membantu segala aktivitas
pemerintahan kolonial.
Pekerjaan itu baik administrasi, ataupun pekerjaan kelas bawah. Intinya, mereka yang dipekerjakan oleh kolonial berstatus sebagai pegawai kelas bawah yang sebelumnya
harus mendapat kepercayaan dari pihak kolonial.
Ketika pendudukan Jepang, pegawai yang sebelumnya dipekerjakan oleh Belanda otomatis langsung terintergrasi di bawah pendudukan Jepang. Hal ini senada ketika Indonesia
merdeka, pegawai yang berada di bawah pemerintahan Jepang langsung berada di bawah Pemerintah Republik Indonesia.
Mereka ini yang nantinya akan terhimpun dalam satu wadah khusus. Korpri sebagai wadah Ketika rezim Orde Baru mulai berkuasa, Soeharto mulai menata pemerintahan yang
ada.
Tak luput dari pantauannya adalah mengenai pembentukan sebuah wadah untuk menghimpun pegawai Republik Indonesia. Pada 29 November 1971, terbentuklah wadah untuk itu
dengan nama Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Wadah ini menghimpun pegawai negeri, pegawai BUMN, pegawai BUMD, serta perusahaan dan pemerintah Desa. Walaupun pada dasarnya untuk menghimpun pegawai dari berbagai
instansi, Korpri sering dikaitkan dengan PNS.
