5 Fakta Baku Tembak Polisi dan Komplotan Pencuri di Pekanbaru, Satu Lolos hingga Modus Pelaku

Satu pelaku meloloskan diri. Baku tembak tersebut terjadi saat para pelaku kepergok sedang mengincar korban di salah satu kantor bank di Pekanbaru.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Ilustrasi menembak 

Tak lama setelah itu, petugas melihat ketiga pelaku hendak melakukan aksi pecah kaca dan gembos ban mobil. Polisi segera melakukan pengejaran.

Pelaku mencoba kabur dan salah satu pelaku menembak ke arah petugas. 

"Pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Kemudian dikejar lalu ditabrak petugas dan pelaku jatuh," ungkap Susanto.

3. Baku tembak dengan petugas kepolisian

Saat dikejar polisi, salah satu pelaku mengacungkan senjata api petugas dan melakukan penembakan dua kali ke arah petugas, namun tidak mengenai sasaran.

"Petugas melakukan tindakan tegas terhadap pelaku. Sehingga, dua pelaku meninggal dunia. Kedua pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau," kaat Susanto.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 2 pucuk senjata api rakitan, 1 amunisi aktif, 1 selongsong peluru, 1 unit sepeda motor, pecahan busi, 1 unit tablet, 1 tas ransel dan uang tunai Rp50 juta.

Polisi masih melanjutkan penyelidikan kasus tersebut dan mengejar salah satu pelaku yang melarikan diri. 

Waspada, Komplotan Pemeras Gunakan Wanita Sebagai Pemikat, Begini Modusnya

Dua Sekawan Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi, 3 Kota di Kaltim Jadi Sasarannya

4. Mobil polisi sempat ditabrak pelaku

Kombes Pol Susanto mengatakan, kedua pelaku terpaksa ditembak karena mencoba kabur dan menembak petugas dengan senjata api rakitan yang dimilikinya.

Selain itu, karena diduga panik, pelaku menabrakkan sepeda motor yang dikendarai ke mobil aparat.

"Anggota melakukan tindakan tepat dan terukur dengan menembak pelaku," tegasnya.

Menurut Kapolresta, komplotan tersebut memang dikenal dengan modus pecah kaca.

"Para pelaku ini sebelumnya sudah melakukan aksi pecah kaca dan gembos ban mobil di Jalan Nangka, Kecamatan Payung Sekaki, dengan kerugian Rp 45 juta dan Jalan Hangtuah depan Masjid Agung Annur, Kecamatan Pekanbaru Kota, dengan kerugian Rp125 juta.

Hingga saat ini kasusnya masih kita kembangkan," kata Santo.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved