Edisi Cetak Tribun Kaltim

Reuni 212 Berkah bagi Rakyat Kecil

Sejak pukul 06.00 pagi, jalan menuju Monumen Nasional dari arah Tugu Tani tampak dipenuhi massa aksi Reuni 212 pada Minggu (2/12).

Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim
Tribun Kaltim edisi 3 Desember 2018 

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyampaikan pidato melalui rekaman suara saat acara Reuni Akbar 212 di Monas, Minggu (2/12). Dalam pidatonya, Habib Rizieq melarangan untuk memilih capres dan caleg pendukung penista agama. Hal itu diperdengarkan melalui rekaman suara

"Kami nyatakan tanpa sedikitpun keraguan bahwasanya haram kita memilih capres dan caleg partai‑partai pendukung penista agama," kata Habib Rizieq di panggung utama Reuni Akbar 212.

Pernyataan tersebut diulangi hingga tiga kali.

Habib Rizieq menyerukan agar peserta Reuni 212 memilih capres dan caleg yang diusung partai‑partai koalisi keumatan.

"Di Pilpres dan Pileg 2019, haram, haram haraaaammm kita memilih capres caleg partai‑partai pendukung penistaan agama, dari kota hingga pedesaan, dari gunung hingga ke lembah, haram, haram haraaammm memilih capres dari kalangan mereka, siapapun yang jadi calonnya," katanya.

Baca: Reuni 212 Lancar; Jubir Prabowo Sebut Umat Tak Takut, Akademisi Sebut Bukti Kepedulian Jokowi

Ia pun meminta agar massa memilih capres dan cawapres hasil Ijtimak Ulama.

"Ayo kita pilih capres cawapres hasil Ijtimak Ulama. Pilih caleg hanya dari partai koalisi keumatan, hasil Ijtimak Ulama," ujar Rizieq.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menduga ada pelanggaran kampanye Pilpres dan Pileg dalam Reuni Aksi 212. Hal ini terkait seruan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di acara tersebut.

Di tengah penyelenggaraan Reuni Aksi 212, rekaman yang memuat ceramah Rizieq diputar di tengah massa. Rizieq menyatakan haram memilih capres dan caleg yang diusung oleh partai pendukung penista agama.

"Ada dugaan melanggar, karena (peraturannya) tidak boleh menghina atau melakukan fitnah terhadap peserta pemilu yang lain," kata anggota Bawaslu Rahmat Bagja kepada CNNIndonesia.com, Minggu (2/12).

Rahmat mengatakan tim Bawaslu DKI Jakarta yang sudah turun ke lapangan untuk mengawasi jalannya aksi Reuni 212 akan menyelidiki rekaman itu. Pihaknya akan mencari tahu apakah ada indikasi pelanggaran atau tidak.

"Rekamannya belum dicek. Perlu dicek apakah dia (Rizieq) itu masuk tim kampanye, tim pelaksana kampanye atau peserta Pemilu. Besok (3/12) teman‑teman dari Bawaslu DKI Jakarta akan memeriksa rekaman pada (panitia) Reuni 212 ini," kata Rahmat.

Selain itu, Bawaslu juga akan menyelidiki lagu 2019 ganti presiden yang berkumandang di tengah Reuni Aksi 212 tak lama setelah rekaman pidato Rizieq di putar.

Rahmat mengatakan pihaknya akan memeriksa apakah lagu tersebut dinyanyikan berdasarkan arahan panitia atau tidak.

Menurut Rahmat, Reuni Aksi 212 seharusnya tidak memasukkan unsur kampanye karena izin kegiatan itu untuk mengemukakan pendapat, bukan untuk kampanye pemilu.

"Tentu akan menjadi masalah kalau ada urusan kampanye, karena izin panitia tidak akan berhubungan dengan kampanye," ucap Rahmat. (tribun network/abs/kps/wly)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved