Rabu, 15 April 2026

Perjuangkan Kampung Sidrap, Pemkot Bontang Usul Perluasan Wilayah 950 Hektar

Bahri menjelaskan, usulan ini masih harus dikonsultasikan dengan biro hukum Pemprov Kaltim.

tribunkaltim.co/ichwal setiawan
Pemkot Bontang dipimpin Walikota Bontang Neni Moerniani menyampaikan presentasi di Kemendagri, Kamis (6/12/2018) 

Amankan Titel Juara Liga 1 2018, Pelatih Persija Jakarta Blak-blakan Sindir Pelatih Persib Bandung

Begini Tanggapan Ma'ruf Amin soal Rencana Pemindahan Markas Perjuangan Sandiaga ke Jawa Tengah

Jasad Pria dalam Rumah Kontrakan Ternyata Pekerja Proyek Properti di Balikpapan

Wagub Kaltim Akui Keponakannya Jadi Korban Kolam Eks Tambang Batu Bara

Operasikan DPPU, Bentuk Dukungan Pertamina untuk Pariwisata Berau

Dia menambahkan, usulan wilayah Kampung Sidrap nanti akan menggunakan tapal batas alam. Tidak seperti sekarang yang hanya menggunakan batas jalan.

Pun demikian, upaya perluasan ini harus mendapat persetujuan dari pihak Kutai Timur.

Sekarang, pihaknya tengah membujuk Pemkab Kutai Timur untuk melepas wilayah Kampung Sidrap.

“Dalam waktu dekat ini kita akan ke Pemprov Kaltim untuk membahas terkait perluasan wilayah. Nah, sekalian kita usulkan tambahan karena ada permintaan warga agar kuburan di Guntung itu juga masuk ke Bontang,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved