Perjuangkan Kampung Sidrap, Pemkot Bontang Usul Perluasan Wilayah 950 Hektar
Bahri menjelaskan, usulan ini masih harus dikonsultasikan dengan biro hukum Pemprov Kaltim.
Amankan Titel Juara Liga 1 2018, Pelatih Persija Jakarta Blak-blakan Sindir Pelatih Persib Bandung
Begini Tanggapan Ma'ruf Amin soal Rencana Pemindahan Markas Perjuangan Sandiaga ke Jawa Tengah
Jasad Pria dalam Rumah Kontrakan Ternyata Pekerja Proyek Properti di Balikpapan
Wagub Kaltim Akui Keponakannya Jadi Korban Kolam Eks Tambang Batu Bara
Operasikan DPPU, Bentuk Dukungan Pertamina untuk Pariwisata Berau
Dia menambahkan, usulan wilayah Kampung Sidrap nanti akan menggunakan tapal batas alam. Tidak seperti sekarang yang hanya menggunakan batas jalan.
Pun demikian, upaya perluasan ini harus mendapat persetujuan dari pihak Kutai Timur.
Sekarang, pihaknya tengah membujuk Pemkab Kutai Timur untuk melepas wilayah Kampung Sidrap.
“Dalam waktu dekat ini kita akan ke Pemprov Kaltim untuk membahas terkait perluasan wilayah. Nah, sekalian kita usulkan tambahan karena ada permintaan warga agar kuburan di Guntung itu juga masuk ke Bontang,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pemkot-bontang-dipimpin-walikota-bontang-neni-moerniani-di-kemendagri.jpg)