Gubernur Kaltim Terima DIPA 2019 dari Presiden Jokowi di Istana Merdeka
DIPA terdiri Daftar Alokasi Dana Transfer Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019.
Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Cornel Dimas
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Gubernur Kaltim Isran Noor menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kaltim Tahun 2019 di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (11/12/2018).
DIPA Kaltim 2019 Diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada Isran Noor.
Baca juga:
Songsong Musim 2019, Robert Rene dan Jajaran Manajemen PSM Makassar Segera Duduk Bersama
Mitra Kukar Degradasi ke Liga 2, Rahmad Darmawan Ambil Kursus Pro License di Jogja
Bersama Honda di 2019, Jorge Lorenzo Pastikan Gaya Balapnya Tak Akan Berubah
Inilah Besaran Keuntungan yang Berhasil Dihimpun Grab pada Tahun 2018
Begini Jawaban Anies Baswedan saat Jak Angel Menagih soal Pawai Kemenangan Persija
DIPA terdiri Daftar Alokasi Dana Transfer Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019.
Kaltim mendapatkan alokasi Dana Desa Rp2,205 triliun.
Baca juga:
Tak Hanya Sindir Generasi Milenial, Deddy Corbuzier Juga Prihatin terhadap Generasi Z
Sudah Tentukan Pilihan di Pilpres, Mahfud MD: Anda Terdidik, Tak Mungkin Bisa Saya Pengaruhi
Sukses Datangkan Saddil Ramdani dari Persela, Kini Bhayangkara FC Incar Evan Dimas dan Ilham Udin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/isran4.jpg)