Perusakan Polsek Ciracas
Rumahnya Dirusak, Ortu Terduga Pengeroyokan Anggota TNI Sebut Rugi hingga Rp 35 Juta
Holoan Hutapea (63) dan Surta Br Hutaean (58) merupakan orangtua dari Iwan, terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI di Ciracas.
Rumahnya Dirusak, Ortu Terduga Pengeroyokan Anggota TNI Sebut Rugi hingga Rp 35 Juta
TRIBUNKALTIM.CO - Rumah Holoan Hutapea (63) dan Surta Br Hutaean (58) menjadi sasaran kemarahan orang tidak dikenal (otk).
Holoan Hutapea (63) dan Surta Br Hutaean (58) merupakan orangtua dari Iwan, terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI di Ciracas.
Rumah yang terletak di Jalan H. Bain RT.005/ 06 No. 28 Kelurahan Kelapa Dua Wetan Kecamatan Ciracas Jakarta Timur disebut dirusak otk pada Selasa (11/12/2018) malam.
Ini Wajah 3 Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas, Langsung Jadi DPO
Rumah yang tidak berukuran besar itu pun porak-poranda dirusak oleh oknum otk tersebut.
Terkait kejadian tersebut, Surta Br Hutaean telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Sudah, kemarin saya laporan ke Polres yang ada di dekat Jatinegara sana," ujar Surta, saat ditemui tim Tribunnews.com, Kamis (13/12/2018).
Dalam laporannya Surta menyebut kerugian materi akibat aksi perusakan oknum otk tersebut mencapai Rp 35 Juta.
"Saya tulis di laporan kalau saya rugi sampai Rp 35 Juta, itu juga enggak termasuk barang dagangan di warung sana," ucap Surta, sambil meratapi rumahnya.
Dua Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas Ditangkap Polisi
Surta pun berharap kasus yang menimpa anak laki-laki itu dapat segera diselesaikan.
"Semoga ketemu dan selesai kasus nya," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah juru parkir melakukan pengeroyokan terhadap dua orang anggota TNI di pertokoan Arundina, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018) sore sekira pukul 15.30 WIB.
Imbas dari peristiwa tersebut, pada Rabu (12/12/2018) dini hari tadi Mapolsek Ciracas dikepung oleh sejumlah massa.
Ratusan massa yang saat itu mengepung Mapolsek Ciracas itu pun turut melakukan perusakan dan membakar markas kepolisian tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Rumahnya Dirusak, Orangtua Iwan Lapor Ke Kepolisian, Minta Ganti Rugi Rp 35 Juta" http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/12/13/rumahnya-dirusak-orangtua-iwan-lapor-ke-kepolisian-minta-ganti-rugi-rp-35-juta