Meski Unggul Integrasi SKD dan SKB, Pelamar CPNS 2018 Masih Bisa Kalah Jika Saingan Punya Serdik
Ada beberapa kemungkinan cara perhitungan nilai kelulusan formasi CPNS atau setelah integrasi nilai SKD dan SKB.
#BKNSemangatUntukNegeri,” kata BKN
Mengutip tribunnews.com, Panitia Pelaksana Nasional (Panselnas) CPNS 2018, akan melaksanakan Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) serentak di 59 titik lokasi (tilok).
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan, Tes SKB yang akan dilaksanakan 8 hingga 15 Desember 2018.
Begini Nasib Formasi CPNS 2018 yang Pelamar Gagal di Pemberkasan, SKB Susulan Dipastikan Tidak Ada
Meski Bobotnya Kecil, Kemenag Minta Pelamar CPNS 2018 Tak Sepelekan 1 Mata Tes SKB Ini
Diikuti pelamar umum sebanyak 1.574.871 dan jalur khusus eks tenaga honorer K II sebanyak 4.554 orang.
"Jumlah tersebut merupakan akumulasi hasil rekonsiliasi data hasil SKD dengan mekanisme Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 37 Tahun 2018 dan PermenPANRB Nomor 61 Tahun 2018," ujar Ridwan diketerangannya, Jumat (7/12/2018).
Tim Pelaksana Panselnas akan menyelenggarakan SKB di 14 Kantor Regional BKN dan Kantor Pusat BKN Jakarta.
Untuk jumlah peserta SKB menurut Permenpan 36 adalah maksimal 3 (tiga) orang yang dinyatakan lolos PG maupun perangkingan di tiap formasi jabatan.
Namun hal ini pada akhirnya tergantung pada kelulusan SKD, bisa saja hanya ada satu peserta atau dua yang dapat mengikuti SKB.
Dari pengumuman hasil SKD masing-masing jabatan dan lokasi penempatan, peserta akan dapat mengetahui berapa orang peserta dan siapa saja saingan di formasi yang dipilih.
Dalam Permenpan-RB 36/2018 disebutkan Bobot nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang masing-masing adalah 40% dan 60%;

Ada beberapa kemungkinan cara perhitungan nilai kelulusan formasi CPNS atau setelah integrasi nilai SKD dan SKB.
Misal:
Pemerintah Daerah A membuka lowongan 4 formasi masing-masing 1 guru kelas SD di SDN 1, SDN 2, SDN 3 dan SDN 4.
SDN 4 tidak ada yang lolos Passing Grade maupun perangkingan maka tidak ada peserta SKB.
3 orang peserta SKB dengan status P2/L berebut 1 jatah formasi guru kelas SD di SDN 1