Terungkap Fakta Pesta Seks di Jogja; 2 Orang Beradegan Intim, Ditonton Ramai-ramai lalu Diberi Duit
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penggerebekan pesta seks di satu hotel di kawasan Yogyakarta.
"Ancaman hukumnya cukup berat, ancaman maksimal 15 tahun," tegasnya.
Ketua RT Kaget
Ketua RT 05/RW 12 Karangasem, Condongcatur, Depok, Sleman, Ngadimin (64) mengaku tidak mengetahui jika ada penggerebekan pesta seks di wilayahnya.
"Ya kaget, malah baru tahu ini kalau ada itu ( Pesta Seks) . Saya tidak juga tahu kalau kemarin ada penggerebekan itu," ucap Ketua RT 05/RW 12 Karangasem, Condongcatur, Depok, Sleman, Ngadimin (64) saat ditemui Kompas. com, Jumat (14/12/2018).
Ngadimin juga mengaku tidak mengetahui jika salah satu bangunan rumah di Jalan Nusa Indah RT 05/RW 12 Karangasem, Condongcatur, Depok, Sleman dijadikan homestay.
"Saya enggak tahu kalau dijadikan homestay, tidak laporan ke sini soalnya. Di sini banyak yang tidak laporan," ungkapnya.
Ketua RT 05/RW 12 Karangasem, Condongcatur, Depok, Sleman saat menemui wartawan, Jumat (14/12/2018). (KOMPAS.com / WIJAYA KUSUMA)
Menurutnya rencananya dirinya akan menyampaikan kejadian tersebut di rapat Rukun Tetangga (RT). Sebab kejadian tersebut ada di wilayahnya.
"Ya besok akan saya laporkan di pertemuan (RT). Di bilang bukan warga saya (ya) bisa, tetapi kan di wilayah saya," ungkapnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto membenarkan jika penggerebekan pada Selasa (11/12/2018) bertempat di Homestay Arawa.
"Iya benar (Homestay Arawa)," tegasnya.
Dari penelusuran Kompas.com, homestay tersebut berada di kompleks perumahan.
Ada lima rumah berjajar menghadap ke Selatan dan homestay tersebut bernomor nomor rumah 233 E.
Letak bangunan homestay bercat putih ini berada di sisi paling barat.
Situasi kompleks perumahan pun terlihat sepi. Untuk menuju homestay ini hanya ada satu akses jalan.