Badan Kehormatan DPD Berhentikan Sementara GKR Hemas, Begini Pertimbangannya
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD, Mervin S Komber menyampaikan keputusan BK DPD untuk memberhentikan sementara GKR Hemas sebagai anggota DPD
Soal Koalisi di Pilpres 2019, Ketua DPD Demokrat Jatim: Sulit Membentuk Poros Ketiga
Kasus yang menimpa GKR Hemas tersebut menurut Mervin bukan untuk pertama kali ini saja.
Sebelumnya ada sejumlah senator mengalami hal serupa.
Hanya saja mereka meminta maaf, sehingga kemudian statusnya aktif kembali.
Selain GKR Hemas, DPD juga menjatuhkan sanksi serupa kepada senator lainnya yakni Maemana Umar asal Riau.
"Ini dilakukan untuk penegakan disiplin dan aturan, serta memperbaiki citra lembaga," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BK DPD Berhentikan Sementara GKR Hemas sebagai Senator, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/12/20/bk-dpd-berhentikan-sementara-gkr-hemas-sebagai-senator.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
Follow Instagram tribun Kaltim
Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini