Badan Kehormatan DPD Berhentikan Sementara GKR Hemas, Begini Pertimbangannya

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD, Mervin S Komber menyampaikan keputusan BK DPD untuk memberhentikan sementara GKR Hemas sebagai anggota DPD

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
GKR Hemas saat memberikan keterangan kepada wartawan di kediamanya di Jakarta, Rabu (5/4/2017) lalu. Badan Kehormatan DPD mengumumkan keputusannya memberhentikan sementara GKR Hemas. 

Soal Koalisi di Pilpres 2019, Ketua DPD Demokrat Jatim: Sulit Membentuk Poros Ketiga

Kasus yang menimpa GKR Hemas tersebut menurut Mervin bukan untuk pertama kali ini saja.

Sebelumnya ada sejumlah senator mengalami hal serupa.

Hanya saja mereka meminta maaf, sehingga kemudian statusnya aktif kembali.

Selain GKR Hemas, DPD juga menjatuhkan sanksi serupa kepada senator lainnya yakni Maemana Umar asal Riau. 

"Ini dilakukan untuk penegakan disiplin dan aturan, serta memperbaiki citra lembaga," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BK DPD Berhentikan Sementara GKR Hemas sebagai Senator, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/12/20/bk-dpd-berhentikan-sementara-gkr-hemas-sebagai-senator.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi

Follow Instagram tribun Kaltim

Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved