Narkoba Terbukti Merusak Tubuh, BNNK Samarinda Kirim 3 Pecandu ke Rumah Sakit Jiwa
Sejumlah program maupun kegiatan; mulai dari penyuluhan, penindakan, dan rehabilitasi telah dilakukan.
Penulis: Christoper Desmawangga |
"Edukasi ke masyarakat harus terus dilakukan. Karena kalau warga kita sudah pintar, tentu tidak akan terpengaruh narkoba, maupun iming-iming kentungan dari jual narkoba. Sebanyak apapun narkoba di Samarinda, kalau tidak ada yang beli, ya tidak laku juga," ungkapnya.
"Bandar juga memperbaharui modus peredarannya. Ketika akses masuk sudah semakin ketat, mereka membuat sendiri, dengan bahan yang dapat didapat di toko-toko. Tapi, kita tidak akan lengah, informasi sekecil apapun, pasti kita tindaklanjuti," tambahnya.
Guna mempercepat penurunan angka penyalahgunaan narkotika, BNNK juga melakukan rehabilitasi kepada pecandu narkoba.
Selama 2018, Seksi Rehabilitasi telah merehab 120 pecandu, dengan rincian rawat jalan sebanyak 96 orang di Klinik Pratama BNNK Samarinda, 19 orang dirujuk ke Balai Rehabilitasi Tanah Merah BNN, dan 3 orang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Atma Husada Mahakam.
"Melalui asessment, akan diketahui seseorang ini hanya pecandu biasa atau bukan. Jika diketahui pecandu itu sudah mengalami gangguan syarafnya, maka akan kita rujuk ke rumah sakit jiwa, karena narkoba sangat merusak tubuh," tegasnya.
Kedapan, pihaknya akan memperkuat sinergi dengan seluruh pihak, termasuk memperkuat fungsi intelijen dan penindakan. (*)