Mahasiswi Samarinda Dipukul

Mahasiswi Samarinda Dipukul Saat Shalat, MUI: Pengurus Masjid Harus Bertanggung Jawab

"Tetap saja datang ke masjid untuk memakmurkan masjid, tidak perlu cemas dan takut," tutupnya.

TRIBUNKALTIM.CO / NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Mahasiswi Samarinda yang jadi korban pemukulan saat shalat melaporkan kejadian pemukulan tersebut kepada polisi di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu(29/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda angkat bicara mengenai aksi pemukulan yang terjadi di masjid, saat korbannya tengah menjalankan ibadah shalat.

Ketua MUI Kota Samarinda, Zaini Naim menjelaskan, kejadian itu merupakan kelalaian dari pengurus masjid yang membiarkan orang tidak dikenal tidur di masjid dengan maksud dan tujuan yang tidak jelas.

"Itu jadi pelajaran bagi kita semua, terutama pengurus masjid maupun langgar. Masjid dan langgar itu rumah ibadah, rumah Tuhan yang harus dijaga keamanan dan kebersihannya," jelasnya, Minggu (30/12/2018).

"Orang yang tidak bersih tidak boleh masuk masjid. Kalau dia masuk masjid harus shalat dua rakaat dulu, ini untuk kesuciannya dalam artian batinnya," tambahnya.

Baca juga:

Masuk Kamar Raja di Fairmont, Arie Untung: ''Alhamdulillaah Jadi Salah 1 Orang Pertama yang Nyicip''

Kapasitas Tampung Hanya 100, Pelabuhan Berau Tangani Lebih dari 25 Ribu Peti Kemas Sepanjang 2018

Ajukan Penangguhan Selama Seminggu, Istri AW Siap Jadi Penjamin

Konflik Agraria Disajikan Dalam Pertunjukan, Belajar Teater Persembahkan 'Membaca Tanda-Tanda'

Tampil Cemerlang di Piala Dunia dan Copa Libertadores, Playmaker Ini Siap Berkarier di China

Dia sendiri mengetahui kejadian itu dari video yang tersebar luas di media sosial.

Dia juga menyayangkan sikap pengurus masjid yang membiarkan orang tersebut tidur di masjid tanpa maksud dan tujuan yang jelas.

Dia menilai, tidur di masjid tidak dilarang, namun yang dilakukan adalah i'tikaf.

Tapi, pengurus masjid tetap harus mengawasi dan memperhatikan jamaah yang melakukan i'tikaf.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved