OTT KPK di Kementerian PUPR

KPK Tangkap 22 Orang, Ini 5 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Suap Proyek Air Minum Kementerian PUPR

KPK menyasar pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dari OTT tersebut, tim KPK mengamankan total 22 orang.

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye.(GALIH PRADIPTA)
Penyidik menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan pihak swasta, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018) dini hari. Dari OTT tersebut KPK menyita barang bukti uang dalam tiga pecahan mata uang sebesar 3.200 dolar AS, 23.100 dolar Singapura, dan Rp3,9 miliar, serta menangkap 20 orang terkait proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) Ditjen Cipta Karya tahun 2018 di sejumlah daerah. 

Anggiat, Meina, Nazar, dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

"Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa High Density Polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah," kata Saut.

Lelang diduga diatur sedemikian rupa agar dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP.

PT WKE diatur untuk mengerjakan proyek bernilai di atas Rp 50 miliar, PT TSP diatur untuk mengerjakan proyek bernilai di bawah Rp 20 miliar.

"Tahun anggaran 2017-2018 kedua perusahaan ini memenangkan 12 paket proyek dengan total nilai Rp 429 miliar. Proyek terbesar adalah pembangunan SPAM Kota Bandar Lampung dengan nilai Rp 210 miliar," ujar Saut.

PT WKE dan PT TSP diminta memberikan fee 10 persen dari nilai proyek.

Tangkap 20 Pejabat Kementerian PUPR, KPK Amankan Uang Rp 500 Juta dan 25.000 Dollar Singapura

Fee tersebut kemudian dibagi 7 persen untuk Kepala Satker dan 3 persen untuk PPK.

Tersangka terduga pemberi menyerahkan sebagian uang pada saat proses lelang dan sebagian sisanya saat pencairan dana dan penyelesaian proyek.

3. Jumlah penerimaan suap bervariasi

Saut memaparkan, keempat tersangka terduga penerima diduga mendapatkan uang dengan kisaran jumlah bervariasi terkait kepengurusan proyek-proyek tersebut.

"Mereka menerima masing-masing, ARE (Anggiat) Rp 350 juta dan 5.000 dollar Amerika Serikat (AS) untuk pembangunan SPAM Lampung. Rp 500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan," kata Saut.

Sementara, Meina diduga menerima suap sebesar Rp 1,42 miliar dan 22.100 dollar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa.

Nazar diduga menerima suap senilai Rp 2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Kemudian, Donny diduga menerima Rp 170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

OTT di Kementerian PUPR, KPK Tangkap 20 Pejabat

4. Total barang bukti

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved