Pemkab Kutim Setuju 164 Hektar Dusun Sidrap Dibahas Kembali ke Bontang

Pemkab Kutai Timur akhirnya sepakat untuk membahas usulan 164 Hektare wilayah Dusun Sidrap untuk beralih ke Kota Bontang.

TRIBUN KALTIM/ICHWAL SETIAWAN
Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim difasilitasi oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor merundingkan status Dusun Sidrap agar kembali ke Kota Bontang, di lantai II Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (3/1/2019). 

Pemkab Kutim Setuju 164 Hektar Dusun Sidrap Dibahas Kembali ke Bontang

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Ichwal Setiawan

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Harapan warga Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur untuk segera bergabung kembali ke Kota Bontang akhirnya menemui titik terang.

Pemkab Kutai Timur akhirnya sepakat untuk membahas usulan 164 Hektare wilayah Dusun Sidrap untuk beralih ke Kota Bontang.

Rapat pembahasan Sidrap dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor serta dihadiri Bupati Kutim, Ismunandar, Ketua DPRD Kutim, Mahyunadi dan Plt Asisten I Pemkab, Waluyo Heryawan.

Sedangkan Pemkot Bontang, dihadiri Walikota Neni Moerniani dan Wawali Basri Rase, Ketua DPRD Bontang Nursalam serta Asisten I Pemkot HM Bahri.

Menikah Selama 20 Tahun, Begini Potret Keharmonisan Rumah Tangga Anjasmara dan Dian Nitami

Kepada Tribunkaltim.co, Walikota Neni mengatakan harapan warga Dusun Sidrap untuk kembali ke Bontang sisa selangkah lagi.

“Ini langkah maju, di awal tahun kita berupaya agar warga Sidrap kembali ke Bontang. Alhamdulillah ada titik terang Insya Allah semuanya berjalan lancar,” kata Walikota Neni melalui sambungan selulernya.

Dijelaskan, hasil kesepakatan antara Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim bakal melalukan penelitian dan penghitungan luasan wilayah sesuai usualan oleh Tim Penegasan Batas Daerah (PDB) dari masing-masing pemerintah, dengan pengawasan oleh PBD Provinsi Kaltim.

“1-2 pekan lagi tim PBD dari Kutim dan Kita didampingi Tim PDB Provinsi akan turun ke lapangan untuk mengecek lokasi,” ujar Neni.

Hasil dari kajian itu akan diserahkan ke Pemkab Kutim. Kemudian diputuskan melalui rapat paripurna untuk menyatakan sikap dari Pemkab Kutim terhadap usulan 164 hektare Dusun Sidrap kembali ke Kota Bontang.

Stuart Collin dan Angela Gilsha Unggah Foto yang Mirip di Tahun Baru, Ada Hubungan Asmara?

“Kalau mereka (Pemkab Kutim) sepakat untuk disetujui, nanti bersama-sama akan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh Gubernur,” ujar Neni.

Dengan persetujuan Kemendagri, secara resmi Dusun Sidrap beralih ke Kota Bontang.

“Semoga dilancarkan segalanya, karena kita ingin warga Sidrap juga bisa merasakan seperti yang dialami warga di Kota Bontang,” pungkas Neni.

Maia Estianty Jodohkan Dul Jaelani dengan Aaliyah Massaid, Ini Sosok Putri dari Reza Artamevia

Untuk informasi, perjuangan untuk mengembalikan Dusun Sidrap kembali ke Kota Bontang dilakukan sejak 2007.

Sejak itu, polemik tapal batas selalu menemui jalan buntu. Warga Sidrap beberapa kali meminta agar mereka segera beralih ke Kota Bontang.

Sebagai bentuk penolakan warga untuk bergabung ke Kutim. Rata-rata warga Sidrap mengantongi e-KTP Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved