Kosmetik yang Mengandung Alkohol Dipastikan Tidak Haram, Ini Penjelasan LPPOM MUI Kaltim

LPPOM MUI Kaltim memastikan bahwa selama tahun 2018 lalu, tidak ada pelaku usaha di bidang kosmetik yang mengurus sertifikasi halal.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D
Kepala Bidang Penindakan BPOM Samarinda, Siti Chalimatus S dan Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Markus menunjukan barang bukti bahan, peralatan, serta produk kosmetik ilegal, Senin (7/1/2019). 

Kebanyakan kosmetik mengandung alkohol, namun tidak semua alkohol itu haram.

"Yang diharamkan itu khamr, kalau ada bahan kosmetik mengandung alkohol tapi bukan khamr, itu diperbolehkan," terangnya.

Caption : BBPOM Samarinda bersama Polresta Samarinda menggrebek rumah yang dijadikan tempat pembuatan kosmetik ilegal di jalan Perjuangan II, Samarinda.
Caption : BBPOM Samarinda bersama Polresta Samarinda menggrebek rumah yang dijadikan tempat pembuatan kosmetik ilegal di jalan Perjuangan II, Samarinda. (HO/Satreskoba Polresta Samarinda)

Terkait dengan pengawasan yang dilakukan pihaknya, Sumarsongko menjelaskan, selama ini pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian untuk pengawasan terhadap produk-produk yang belum bersertifikasi halal.

Hasil Akhir CPNS 2018 di Umumkan, 95 Formasi di Instansi Ini Tidak Terisi, Terbanyak dari Guru

Insentif Dipangkas Rp 4 Juta Per Bulan, Anggota Dewan Langsung Kumpulkan OPD Penyumbang PAD

"Kalau ada yang melanggar, kita laporkan. Dan pengawasan, kita juga kerja sama dengan kepolisian. Biasanya ada yang belum bersertifikasi halal tapi sudah nulis halal, itu jelas pembohongan publik dan menyalahi UU Perlindungan Konsumen," ungkapnya.

Sertifikat halal yang dikeluarkan oleh pihaknya berlaku selama dua tahun, dan pelaku usaha dapat langsung mengajukan perpanjangan ke LPPOM MUI, asalkan izin edarnya dari BBPOM masih berlaku.

Sebelumnya diberitakan, dr Daulat Sinambela, Sp.KK yang merupakan dokter spesialis kulit RSUD AW Syahranie mengimbau agar masyarakat mewaspadai adanya kosmetik ilegal.

Daulat mengungkapkan, dampak menggunakan kosmetik dengan merek yang tidak terdaftar, serta tidak memiliki izin distribusi kerap ditemukan dari pasien yang datang untuk memeriksakan kesehatannya.

Modal Baskom dan Mixer, Kosmetik Ilegal Buatan Pria di Samarinda Ini Laris Manis, Efeknya Mematikan

Jujur Akui Pernah Gunakan Kosmetik Ilegal, Via Vallen Sebut Tertarik Saat Cium Aromanya

"Sebagian besar perempuan yang datang, tapi ada juga pria, anak-anak muda yang banyak datang ke saya. Kebanyakan dari mereka mengeluhkan terkait dengan timbulnya jerawat, iritasi, muka jadi merah akibat penggunaan kosmetik," jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (8/1/2019).

Dia juga mengungkapkan bahwa meskipun harga kosmetik ilegal ini terkadang lebih mahal dari kosmetik yang terdaftar, tapi ada saja warga yang menggunakannya.

"Banyak yang datang karena menggunakan kosmetik yang tidak jelas mereknya. Lebih baik pakai kosmetik yang merknya jelas, sudah terjamin. Karena harga kosmetik yang tidak jelas ini malah lebih mahal dengan yang sudah jelas mereknya," tambahnya.

Dia menjelaskan, penggunaan kosmetik yang baik dan benar yakni kosmetik yang disesuaikan dengan kondisi tubuh, maupun kulit penggunanya, dengan saran dan masukan para ahli yang berkompeten di bidangnya, salah satunya dokter.

"Penggunaan kosmetik itu tergantung dengan tipe kulit masing-masing orang. Ada yang berminyak, hingga kering. Tidak bisa dipukul sama rata semua penggunaan kosmetik. Datang ke dokter untuk konsultasi, nantinya pasti akan diberi saran, karena ini kaitannya dengan kesehatan penggunanya," ucapnya.

Bahan-bahan berbahaya yang kerap digunakan oleh pelaku pembuat kosmetik ilegal di antaranya merkuri, asam retinoat, hidrokinon dan bahan pewarna merah K3, serta Merah K10.

Namun, bahan yang sering digunakan yakni merkuri karena dapat dengan cepat membuat kulit putih, yang jadi dambaan kebanyakan kaum hawa.

Diperiksa 4 Jam Soal Endorse Kosmetik Oplosan, Nella Kharisma Ungkap Dicecar 30 Pertanyaan

Di Samarinda, Pabrik Kosmetik Ilegal Beromzet Miliaran Digerebek, Ada Artis Pernah Ikut Endorse

Padahal, merkuri merupakan logam berat, yang bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan teratogenik (mengakibatkan cacat pada janin).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved