CPNS 2018

Benarkah Ada Lowongan CPNS 2019? Simak Penjelasan BKN Berikut Termasuk Pendaftaran Pegawai Kontrak

Benarkah Ada Lowongan CPNS 2019? Simak Penjelasan BKN Berikut Termasuk Pendaftaran Pegawai Kontrak

Kolase/TribunKaltim.co
Benarkah Ada Lowongan CPNS 2019? Simak Penjelasan BKN Berikut Termasuk Pendaftaran Pegawai Kontrak 

Benarkah Ada Lowongan CPNS 2019? Simak Penjelasan BKN Berikut Termasuk Pendaftaran Pegawai Kontrak

TRIBUNKALTIM.CO - Penerimaan atau lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 ramai dibicarakan di media sosial belakangan ini.

Begitupun jadwal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).

Dari informasi yang beredar itu, terdapat info yang menyebutkan detail rekrutmen CPNS 2019 dan PPPK atau P3K termasuk banyaknya formasi yang akan dibuka.

Lantas benarkah ada lowongan CPNS 2019? Ini penjelasan resmi BKN termasuk rencana pendaftaran PPPK (P3K) dan update pemberkasan CPNS 2018.

Baca: Sempat Didukung Puluhan Ribu Tanda Tangan, Begini Akhir Petisi Revisi Passing Grade CPNS 2018

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan, BKN belum mengeluarkan informasi detail mengenai penerimaan pegawai kontrak pemerintah atau P3K dan CPNS 2019.

"Informasi detail tersebut (penerimaan P3K dan CPNS 2019) tidak berasal dari BKN," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/1/2019).

Ridwan menegaskan, pihaknya belum mengeluarkan informasi tata cara perekrutan, waktu, dan tempat pelaksanaan.

"Belum ada info apa pun," ujar dia.

Meski demikian, Ridwan menyampaikan bahwa akan ada penerimaan pegawai kontrak pemerintah atau P3K dan CPNS pada 2019. Namun, belum ada informasi detail mengenai rekrutmen keduanya.

"Tahun ini memang akan ada penerimaan P3K dan CPNS. Tapi detailnya belum ada, karena regulasi (untuk P3K) yang mengatur harus lengkap dulu," ucapnya.

"Rencana kebutuhan P3K setiap daerah juga belum ada. Dan yang paling penting, kebutuhan anggaran untuk gaji harus tersedia," kata Ridwan.

Hal ini juga disampaikan BKN melalui akun resmi Twitternya, @BKNgoid.

Pendaftaran PPPK (P3K)

BKN Beri Penjelasan Penerimaan CPNS 2019, Jadwal Pendaftaran PPPK atau P3K. dan Update Pemberkasan CPNS 2018.
BKN Beri Penjelasan Penerimaan CPNS 2019, Jadwal Pendaftaran PPPK atau P3K. dan Update Pemberkasan CPNS 2018. (Twitter/BKN)

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K segera dibuka.

Pada tahap pertama dalam waktu dekat ini, penerimaan hanya untuk tiga formasi bidang dan tenaga honorer jadi prioritas.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, rekrutmen pertama ini adalah pendaftaran tahap awal.

Di mana formasi PPPK atau P3K yang akan diserap adalah tenaga di bidang pendidikan, kesehatan, dan penyuluh pertanian.

“Tiga sektor itu dulu yang akan dibuka. Karena yang banyak dibutuhkan pada sektor itu ya. Sisanya nanti setelah Pemilu,” kata Bima saat dijumpai di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Bima juga memastikan rekrutmen pada tiga sektor formasi tersebut diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di sana.

Tujuannya, agar proses adaptasi terhadap kinerja mereka tidak berlangsung lama.

“Di pendidikan misalnya, kami akan mendahulukan orang-orang yang sudah bekerja di sekolah. Kami ini akan berkoordinasi dengan Mendikbud.

Apakah dia honorer K2 atau bukan kan kami enggak tahu. Lalu di kesehatan, mereka yang sudah bekerja di sana, akan diprioritaskan,” ujar Bima.

Namun, Bima mengakui bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hingga saat ini belum menentukan formasi dan kuota rekrutmen PPPK atau P3K ini.

Kementerian PAN-RB masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengetahui kondisi finansial masing-masing daerah mengenai kesanggupan membiayainya.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar pegawai negeri sipil (PNS).

Jadwal penerimaan pegawai honorer sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada awal Desember 2018 sudah ditetapkan.

Berdasarkan informasi yang ada, batas usia minimal peserta P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan tertentu.

“P3K terbuka untuk seluruh profesi ahli yang dibutuhkan secara nasional dan sangat berpeluang untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi, juga bagi para diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan dapat berkontribusi positif bagi Indonesia,” kata Menteri Syafruddin dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/12/2018).

Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN RB, Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan bahwa rekrutmen P3K menurut rencana akan terbagi menjadi dua fase rekrutmen.

“Fase pertama dilaksanakan pekan keempat pada bulan Januari 2019,” ujar Setiawan. Sementara, fase kedua diselenggarakan setelah pemilihan umum yang akan berlangsung pada bulan April 2019.

Rekrutmen P3K juga akan dilakukan melalui seleksi, di mana terbagi menjadi dua tahap yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Baca juga: 

Ada Bukti Baru soal CPNS 2018, Sejumlah Instansi Ajukan Revisi untuk Hasil Akhir, Tetap Update Info

BKN Beberkan Cara Percepat Pemberkasan CPNS 2018, Tak Ada Kesempatan Kedua untuk yang Gagal

Hasil Akhir CPNS 2018 di Umumkan, 95 Formasi di Instansi Ini Tidak Terisi, Terbanyak dari Guru

(*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Benarkah Ada Lowongan CPNS 2019? Ini Penjelasan BKN Termasuk Pendaftaran PPPK & Update CPNS 2018

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved