Pilpres 2019
BPN Prabowo-Sandiaga Ingin Ubah Visi Misi, KPU: Tidak Bisa
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menolak perubahan visi misi yang diajukan pasangan capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Perubahan visi misi Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) merevisi dokumen visi misi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno jelang penyelenggaran debat perdana Pilpres pada 17 Januari 2019.
Pada 7 Januari 2019 lalu, BPN merilis dokumen visi misi yang berjudul "Indonesia Menang".
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, tidak banyak berubah dalam dokumen visi misi "Indonesia Menang" jika dibandingkan dengan dokumen visi misi yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dokumen awal visi misi yang telah diserahkan ke KPU berjudul "Empat Pilar Menyejahterakan Indonesia." "Tidak banyak yang berubah. Intinya Pak Prabowo dan Bang Sandi ingin ada perbaikan," ujar Dahnil kepada Kompas.com, Jumat (11/1/2019).
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Tolak Revisi Visi Misi Prabowo-Sandiaga", https://nasional.kompas.com/read/2019/01/11/12221011/kpu-tolak-revisi-visi-misi-prabowo-sandiaga.