Pilpres 2019

Jelang Debat Pilpres 2019, Berikut 5 Fakta yang Perlu Diketahui

Debat perdana Pemilihan Presiden akan berlangsung lebih kurang satu pekan lagi atau tepatnya Kamis (17/1/2019).

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Jelang Debat Pilpres 2019, Berikut 5 Fakta yang Perlu Diketahui 

Para panelis tidak akan mengajukan pertanyaan secara spesifik terkait kasus kepada kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Ahli hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) sekaligus salah satu panelis, Bivitri Susanti, mengatakan, para panelis tidak akan mengajukan pertanyaan spesifik terkait kasus hukum, HAM, korupsi dan terorisme.

Contohnya kasus penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Iya kami tidak bikin pertanyaan soal kasus. Yang tidak ditanya itu maksudnya kasus-kasus individual," ujar Bivitri.

2 Timses Coret Bambang Widjojanto dan Koordinator ICW dari Daftar Panelis Debat Pilpres 2019

4. Penonton debat harus undangan

Pada saat debat nanti, hanya para undangan yang bisa masuk ke ruangan di Hotel Bidakara.

Masing-masing pasangan calon akan diberikan 100 undangan yang boleh mereka bagikan ke siapa saja.

Sisanya, KPU yang akan menyebarkan undangannya.

"Pokoknya 100 undangan. Nah, selebihnya kapasitas ruangan itu KPU yang akan mengundang, ada tokoh masyarakat, ada tokoh agama," ujar Arief.

Pendukung capres-cawapres juga diperbolehkan membawa atribut kampanye.

Namun, tak semua atribut bisa dibawa.

KPU akan mengatur perihal atribut yang boleh dan tidak boleh dibawa pendukung pada saat gelaran debat.

5. Disediakan tempat nobar

Bagi pendukung yang tidak bisa masuk ke ruang debat, KPU akan menyiapkan tempat nonton bareng di area luar.

Dengan begitu, pendukung yang hadir tetap bisa menyaksikan jalannya debat meski tak masuk ke ruangan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved