Jadi Istri Anggota TNI ternyata Tak Cukup hanya Modal Cinta, Ada Seabrek Persyaratan hingga Tes
Jika sudah menikah dan suami mendadak mendapat tugas di medan perang, sang istri harus siap jika suami pulang tinggal nama demi membela negara.
Hal ini ditujukkn untuk menyelidiki dan mencari tahu apakahan calon istridan orang tua calon istri pernah mengikuti gerakan atau organisasi yang melanggar persatuan dan kesatuan NKRI (Negara Keesatuan Republik Indonesia).
7. Dokumen N1 untuk menyatakan surat akan menikah yang ditandatangani orang tua dan istri serta diketahui oleh aparat desa.
8. Dokumen N2 untuk menyatakan asal–usul calon istri dan orang tua yang diketahui aparat desa setempat.
9. Dokumen N4 untuk menyatakan keterangan tentang orang tua calon istriyang diketahui oleh aparat desa setempat.
10. Surat Pernyataan dari calon istri dan calon suami yang diketahui oleh aparat desa setempat.
11. SKCK calon istri dan kedua orang tua.
13. Akte kelahiran calon suami dan calon istri.
14. Foto copy KTP calon istri dan kedua orang tua calon istri.
15. Pas foto gandeng 6×9 menggunakan pakaian PDH dan Persit tanpa lencana berlatar biru sebanyak 12 lembar.
16. Pas foto calon istri 4×6 menggunakan pakaian Persit sebanyak 5 lembar.
Banyak? sudah pasti.
Namun persyaratan tak berhenti sampai di situ.

Sederet Fakta tentang P3K atau PPPK, Masa Kerja Dibatasi hingga Rekrutmen Dibagi 2 Fase
Buruan, Kementerian Kominfo Buka 2 Lowongan Pekerjaan, Salah Satunya di Bandung
Selanjutnya akan diadakan serangkaian tes tertentu untuk mengetahui ideologi si calon istri anggota TNI.
1. Pemeriksaan Litsus (Penelitian Khusus)
Pada tahap ini calon istri juga diuji soal pengetahuan di bidang pendidikan dan kewarganegaraan.