Pemprov Kaltara Siapkan Rp 10 Miliar untuk Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 13.940 Warga MBR
Secara umum di Kaltara, dibutuhkan dana kurang lebih Rp 19,1 miliar untuk menanggung semua iuran kepesertaan 143.146 warga tahun 2019.
Di samping itu, Irianto meminta peserta BPJS Mandiri berkomitmen membayar iuran tepat waktu dan tidak menunda-nunda.
Sebab, kemampuan keuangan pemerintah dan pemerintah daerah lanjutnya juga cukup terbatas.
"Yang kita bantu melalui anggaran pemerintah daerah hanya yang PBI. Khusus pekerja atau karyawan, kami minta untuk memastikan iurannya benar ditanggung oleh si pemberi kerja," ujarnya.
Selain menyiapkan anggaran, untuk mempercepat realiasi Universal Health Coverage (UHC) di Kalimantan Utara, Gubernur telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Berobat bagi Masyarakat Miskin, Tidak Mampu Dan Terlantar yang Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI/KIS) Jaminan Kesehatan Nasional.
Selain itu, ada pula Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Akomodasi dan Transportasi Pengobatan bagi Masyarakat Kurang Mampu/Miskin.
"Selain merealisasikan UHC, kami juga terus meningkatkan kualitas layanan di Puskesmas dan Rumah Sakit. Kita dorong agar fasilitas kesehatan kita di terakreditasi. Artinya, selain biaya berobat itu gratis, layanannya juga harus prima," ujarnya.