Terjaring Razia, Pengemis di Pati Ini Ternyata Punya Rumah dan Tabungan di Bank Rp 900 Juta
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menemukan fakta mengejutkan saat melaksanakan razia pengemis
IST/TribunJateng
Legiman (52), pengemis yang terjaring razia PGOT Satpol PP Kabupaten Pati, mengaku memiliki kekayaan senilai lebih dari Rp 1 Milyar, Sabtu (12/1/2019) malam
Udhi menjelaskan, perolehan Rp 695 ribu itu pun dinilai tak sebanyak biasanya oleh pengemis tersebut.
"Dia bilang, berhubung hujan, jadi sepi," kata Udhi.
Mengenai hal ini, Udhi kemudian mengingatkan masyarakat untuk menaati Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2018.
"Baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenakan denda Rp 1 juta. Jangan dikira pengemis-pengemis itu orang yang tidak berpunya," tutupnya.[]
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengemis yang Terjaring di Pati Mengaku Memiliki Kekayaan Senilai Hampir Rp 1,5 Miliar
Halaman 2 dari 2