Kamis, 23 April 2026

Akhir Januari, Citilink Mulai Berlakukan Hapus Layanan Bagasi Gratis

Citilink akan melakukan penghapusan layanan bagasi gratis bagi para penumpang rute domestiknya per Januari 2019.

TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN
Akhir Januari, Citilink Mulai Berlakukan Hapus Layanan Bagasi Gratis 

Pembelian paket bagasi tersebut bisa dilakukan melalui website dan aplikasi Citilink.

Adapun ketentuannya dapat dibeli saat atau setelah pembelian tiket, dan selambatnya 12 jam sebelum keberangkatan.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Corporate Communication Manager Citilink Indonesia Ageng Wibowo tidak membantahnya.

"Oh mengenai penghapusan layanan bagasi kami sedang menyiapkan statementnya," ujar Ageng saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/1/2019).

Namun dia tidak berkomentar lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Sebelumnya, maskapai Lion Air dan Wings Air mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram per penumpang dan berlaku mulai Selasa (8/1/2019).

"Sebagai informasi, bila penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2019 tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/1/2019).

Danang menambahkan, penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan bahwa beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin.

Bagi calon penumpang Lion Air dan Wings Air yang akan membawa bagasi dapat membeli voucer bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (tour and travel), website Lion Air, dan kantor penjualan tiket Lion Air Group. (*)

Tanggapan Kemenhub

Setelah Lion Air dan Wings Air, maskapai penerbangan Citilink Indonesia juga akan menerapkan bagasi berbayar untuk meningkatkan pendapatan. Untuk itu, penumpang harus mempertimbangkan barang bawaannya dengan adanya ketentuan tersebut.

”Surat permohonan dari Citilink Indonesia sudah masuk ke kami,” kata Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Kristi Endah Murni di Jakarta, Selasa (8/1/2019) seperti dikutip dari Kompas.

Menurut Kristi, pengenaan biaya untuk bagasi bawaan penumpang ini memang diperbolehkan.

”Selama ini maskapai berbiaya murah tidak mengenakan biaya karena itu dianggap sebagai bagian dari layanan mereka. Sekarang mungkin mereka ada kebijakan lain, mengubah bentuk layanannya untuk meningkatkan pendapatan,” ujar Kristi.

Namun, apabila melakukan perubahan terhadap layanan atau prosedur standar operasi (SOP), pihak maskapai harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama 14 hari atau 2 minggu sejak perubahan dilakukan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved