Ethiopia Airline Dipaksa Mendarat di Batam, TNI: Tak Bisa Dihentikan Ala Pengkolan, Ada Prosesnya

Untuk itu, pihaknya mengirim dua pesawat tempur untuk mengani pesawat yang masuk Indonesia secara ilegal.

TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
Lakukan pelanggaran di wilayah udara Indonesia, Pesawat Ethiopian Cargo jenis Air Bus dipaksa turun di Bandara Hang Nadim, Senin (14/1/2019). 

Sementara itu, Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam, Suwarso menuturkan setelah berhasil dipaksa mendarat, pesawat Ethiopia Airline itu masih berada di bandara.

Lebih lanjut, untuk kru awak pesawat terbang kini mejalani pemeriksaan terkait penerbangan yang melewati wilayah Indonesia secara ilegal.

"Telah memasuki Negara Kesatuan Wilayah Indonesia (NKRI) dan kelihatannya pesawat tersebut tidak memiliki izin untuk melintas di daerah wilayah Indonesia," kata Suwarso.

 

Sementara itu, dikutip dari TribunBatam.id, pesawat tersebut sempat berputar-putar dua kali di jembatan 6 Balerang.

Suwarso menuturkan, seharusnya dari rute Addis Ababa menuju Hongkong, tidak perlu untuk melintasi wilayah Indonesia.

"Harusnya langsung ke Malaysia saja. Tapi dia terlihat berputar dua kali di Jembatan 6," tambahnya.

Melihat hal itu, pihak terkait lantas menghubungi TNI AU dan dilakukan penggiringan pesawat pukul 09.15 WIB.

"Pesawat itu membawa muatan lebih kurang 2.000 kg. Kita belum cek lagi apa. Inilah saya mau ke bandara lagi," ujarnya.

Suwarso juga mengatakan bahwa kejadian ini merupakan kali pertama di tahun 2019, pesawat asing masuk teritorial Batam, Indonesia.

"Sebelumnya ada yang hampir mau masuk juga tahun-tahun sebelumnya. Tapi masih berada di daerah perbatasan," tandas Suwarso.

(TribunWow.com/Atri)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Soal Ethiopia Airline Dipaksa Mendarat, TNI: Tak Bisa Dihentikan seperti di Pengkolan, Ada Prosesnya, http://wow.tribunnews.com/2019/01/16/soal-ethiopia-airline-dipaksa-mendarat-tni-tak-bisa-dihentikan-seperti-di-pengkolan-ada-prosesnya?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved