Disdukcapil dan KPU Balikpapan Lakukan Perekaman Data di Rutan Klas II A Balikpapan

Perekaman ini dilaksanakan untuk mendata kembali warga binaan yang menjalani masa hukuman di suatu daerah.

Penulis: Aris Joni |
Tribunkaltim.co/ Fachmi Rachman
Petugas Disdukcapil Kota Balikpapan melakukan perekaman data warga binaan di rutan klas II A Balikpapan, Kamis (17/2). Jelang pelaksanaan Pemilu 2019, Disdukcapil, KPU, dan kementerian Hukum dan HAM melaksanakan perekaman data warga binaan serentak di rutan dan lepas seluruh indonesia. Hal ini dilaksanakan untuk mendata kembali warga binaan yang menjalani masa hukuman di suatu daerah. Ada lebih dari 12000 warga binaan di Kaltim dan Kaltara yang menjalani perekaman data. 

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Yudi Kurniadi mengungkapkan, kegiatan pendataan tersebut bertujuan untuk mengakomodir hak-hak politik warga binaan di rutan dan lapas.

"Makanya perekaman itu turut didampingi KPU. Sehingga, hak politiknya dapat disalurkan," pungkasnya.

Diketahui, jelang pelaksanaan Pemilu 2019, Disdukcapil, KPU, dan kementerian Hukum dan HAM melaksanakan perekaman data warga binaan serentak di rutan dan lepas seluruh indonesia.

Hal ini dilaksanakan untuk mendata kembali warga binaan yang menjalani masa hukuman di suatu daerah. Ada lebih dari 12000 warga binaan di Kaltim dan Kaltara yang menjalani perekaman data. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved