Seluruh Perusahaan Jasa Pengiriman Barang Sepakat Naikkan Tarif di Awal 2019
Semua perusahaan penyedia jasa pengiriman barang sepakat menaikkan tarif pengiriman awal 2019 ini.
Seluruh Perusahaan Jasa Pengiriman Barang Sepakat Naikkan Tarif di Awal 2019
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Semua perusahaan penyedia jasa pengiriman barang sepakat menaikkan tarif pengiriman awal 2019 ini.
Alasan utama karena tarif Surat Muatan Udara (SMU) telah dinaikkan oleh maskapai atau airline.
"200 lebih perusahaan, mereka sepakat menaikkan tarif," kata Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia ( Asperindo), Mohamad Feriadi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/1/2019).
Feriadi menyebutkan, hingga kini terdapat 200 lebih perusahaan penyedia jasa pengiriman barang menjadi anggota Asperindo.
JNE Berlakukan Kenaikan Tarif Pengiriman dari Jabodetabek ke Seluruh Wilayah Mulai 15 Januari 2019
Semuanya telah menyetujui dan menyepakati keputusan itu dalam sebuah rapat pada 2018.
"Kami membuat beberapa rekomendasi salah satunya adalah mendoronga semua perusahaan anggota Asperindo untuk melakukan penyesuaian. Karena, apabila tidak melakukan penyesuaian saat kondisi seperti ini akan berat sendiri menanggung biaya begitu tinggi," tuturnya.
Dia menerangkan, kenaikan tarif itu selambat-lambatnya dilakukan perusahaan pada awal 2019 dan menentukan sendiri besaran atau persentase kenaikan tarif dari tahun sebelumnya.
Mulai Januari 2019, PT Pos Indonesia Naikkan Tarif Pengiriman Barang Sebanyak 30 Persen
Karena Asperindo tidak mamatok berapa angka kenaikan tarifnya.
"Tidak ada (disepakati). Dikembalikan lagi masing-masing kepada perusahaan anggota asosiasi. Karena cost-nya pasti berbeda-beda tiap perusahaan," paparnya.
Meskipun kenaikan tarif paling lambat dilakukan di awal 2019, Feriadi menyebutkan sudah ada sejumlah perusahaan yang menyesuaikan kenaikan tarif di tahun lalu.
Sebelum kebijakan tarif baru ini disorot dan mendapat perhatian publik secara luas.
Libur Natal dan Tahun Baru 2019, Ini Jadwal Operasional Pengiriman Ekspedisi
"Jadi sampai akhir tahun lalu sudah ada beberapa perusahaan sudah melakukan penyesuaian. Kita memberikan arahan paling lambat Januari tahun ini, mereka sudah harus melakukan penyesuaian, selambat-lambatnya Januaari. Januari sudah clear lah," sambungnya.
Asperindo pun menyakini kenaikan tarif ini tidak akan menimbulkan masalah dan keluhan dari masyarakat atau konsumen.
Sebab, kenaikan tarif ini akan didukung dengan pelayanan yang lebih biak dan maksimal. Sehingga memberikan kepuasan kepada konsumen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jne-tarif.jpg)