Simpang Siur Kabar Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Pihak Keluarga Tanggapi Pernyataan Wiranto

Kabar pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir semakin simpang siur setelah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto

Editor: Syaiful Syafar
VOA
Potret Abu Bakar Baasyir saat akan kembali menjalani persidangan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Cilacap, Selasa (26/1/2016). 

Simpang Siur Kabar Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Pihak Keluarga Tanggapi Pernyataan Wiranto

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir semakin simpang siur setelah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengeluarkan pernyataan resminya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (21/1/2019) petang.

Wiranto menegaskan, pembebasan Abu Bakar Baasyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

Di saat yang bersamaan, pihak keluarga tengah mengurus administrasi kepulangan Abu Bakar Baasyir di Jakarta.

Sementara itu di Ponpes Islam Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo juga tengah mempersiapkan kepulangan Abu Bakar Baasyir.

Baca juga: Cerita di Balik Keputusan Istana Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Reaksi Kaget hingga Salah Mengerti

Menanggapi hal tersebut, putra Abu Bakar Baasyir, Ustaz Abdul Rachim Baasyir (Iim) menyerahkan sepenuhnya kepada pengacaranya.

"Itu nanti biar lawyer saja, keluarga sudah menyerahkan hal tersebut kepada lawyer," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Senin malam.

Putra ketiga Abu Bakar Baasyir, Abdul Rohim (kemeja cokelat) menanggapi terkait pernyataan Perdana Menteri Australia Scott Morisson terkait rencana pembebasan ayahnya pada minggu keempat Januari 2019 saat konferensi pers di kantor hukum Mahendradatta, Cipete, Jakarta Selatan pada Senin (21/1/2019).
Putra ketiga Abu Bakar Baasyir, Abdul Rachim Baasyir (kemeja cokelat) saat konferensi pers di kantor hukum Mahendradatta, Cipete, Jakarta Selatan pada Senin (21/1/2019). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Iim mengaku sudah membagi-bagi tugas dalam pembebasan ayahnya itu.

"Soal pembebasan Ustaz Abu Bakar kan inisiatifnya pemerintah lewat pak Yusril, nanti biar koordinasi dengan lawyer kami," katanya.

Iim juga menunggu pernyataan dari Yusril Ihza Mahendra terkait dengan pernyataan Wiranto tersebut.

"Saya belum bisa memberi tanggapan lebih jauh, nanti biar lawyer atau pak Yusril saja," katanya.

Pengumuman Pemerintah

Sebelumnya pemerintah mengeluarkan pernyataan resmi baru tentang wacana pembebasan terpidana perkara tindak pidana terorisme Ustaz Abu Bakar Baasyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur.

Pada Senin (21/1/2019) petang, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, pembebasan Abu Bakar Baasyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved