Pertanyakan Putusan dalam Kasus Dugaan Malpraktik di Sangatta, Polres Kutim Surati MKDKI IDI
Satreskrim Polres Kutai Timur terus menelusuri kasus dugaan malpraktik yang dituduhkan pada seorang dokter spesialis mata di Sangatta.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ibu mengadu ke Hotman Paris atas dugaan malpraktik terhadap anaknya Pengaduan ini tersebar dalam tayangan video berdurasi 1 menit di IG @hotmanparisofficial.
Dalam tayangan tersebut, sang ibu juga membawa anaknya yang duduk di kursi roda dengan perban menutupi mata bagian kanan.
Ia mengadu bahwa dirinya sudah melapor ke polisi tapi belum ada tindak lanjut.
Sehingga meminta bantuan hukum dari Hotman Paris
Menurut Yuliansyah, penyidik sudah menindaklanjuti dengan memeriksa beberapa pihak terkait, baik rumah sakit dalam hal ini, dokter yang menangani dan pihak IDI Provinsi Kaltim, untuk memperoleh keterangan ahli.
“Hasil dari keterangan pihak IDI Provinsi Kaltim dalam hal ini, dr Arie umboh Sp M menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran atau kesalahan prosedur penanganan pasien tersebut. Sehingga hasil dari gelar perkara pengaduan tersebut, adalah pengaduan belum bisa ditingkatkan ke proses penyidikan. Hal ini juga sudah disampaikan penyidik pada pihak pengadu melalui mekanisme, SP2HP (Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan),” ungkap Yuliansyah.