Vonis Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Begini Reaksi Mulan Jameela Usai Dengar Keputusan Hakim

Ahmad Dhani divonis majelis hakim dengan hukuman penjara selama 1,5 tahun atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Penyanyi sekaligus istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela hanya tertunduk diam usai mendengar putusan sidang ujaran kebencian yang berakhir dengan hukum penjara satu tahun enam bulan untuk sang suami Ahmad Dhani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). 

Langsung Dibawa Mobil Tahanan

Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian, Senin (28/1/2019). Vonis dibacakan di ruang disang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Raut wajah Ahmad Dhani langsung berubah sesaat majelis hakim mengetuk palu persidangan, tanda sidang ditutup. Wajahnya tak lagi sesumeringah saat kedatangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelum mobil tahanan meninggalkan PN Jakarta Selatan. Ahmad Dhani sempat meminta untuk difoto oleh awak media.

"Foto saya, foto saya," kata Ahmad Dhani sembari mengacungkan dua jari tanda dukungan ke paslon capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Terlihat beberapa kerabat yang mendukung Ahmad Dhani terus berteriak menyerukan namanya. Beberapa meneriakan takbir dan menangisi kepergian Ahmad Dhani dengan kendaraan tahanan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Divonis Penjara, Ahmad Dhani Langsung Dibawa Masuk ke Mobil Tahanan, http://www.tribunnews.com/seleb/2019/01/28/divonis-penjara-ahmad-dhani-langsung-dibawa-masuk-ke-mobil-tahanan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved