Vonis Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Dipenjara 1,5 Tahun, 6 Fakta Awal Mula Kasus hingga Respons Maia Estianty
Ahmad Dhani resmi menjadi tahanan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Senin (28/1/2019) atas tindak pidana kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani Dipenjara 1,5 Tahun, 6 Fakta Awal Mula Kasus hingga Respons Maia Estianty
TRIBUNKALTIM.CO -- Ahmad Dhani resmi menjadi tahanan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, pada Senin (28/1/2019) atas tindak pidana kasus ujaran kebencian.
Melalui pantauan Kompas.com, Ahmad Dhani didampingi oleh kuasa hukumnya, Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko dan anaknya, Abdul Qodir Jaelani, dan seorang polisi berangkat menggunakan mobil menuju Lapas Cipinang.
Seorang perwakilan dari jaksa tim penuntut umum (JPU), Sarwoto, juga ikut dalam mobil tersebut.
Merunut kronologi hingga respon anak Ahmad Dhani, inilah sederet fakta yang telah TribunWow.com rangkum:
1. Asal Mula Kasus
Kasus Ahmad Dhani bermula dari vokalis pentolan band Dewa 19 itu mengucakpan kata 'idiot' dalam vlognya, saat akan mengikuti deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada Minggu, (26/8/2018) lalu.
Dikutip dari Kompas.com, Ahmad Dhani saat itu mengucapkan kata 'idiot' lantaran jengkel dengan sekelompok orang yang menolak adanya deklarasi tersebut.
Ahmad Dhani diusir oleh kelompok yang menolak tersebut dan diminta hengkang dari Surabaya.
Akibatnya, Ahmad Dhani tak bisa bergabung dan pasrah berada di lobi Hotel Majapahit Surabaya.
2. Ahmad Dhani Tak Mau Minta Maaf
Ketua Koalisi Bela NKRI, Edi Firmanto, mengungkapkan telah melaporkan Ahmad Dhani kepada ke SPKT Polda Jatim dan diteruskan ke Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus, pada Kamis (30/8/2018).
Ahmad Dhani yang juga aktivis gerakan #2019GantiPresiden itu dinilai telah melecehkan massa Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI dengan kata idiot.
Edi Firmanto sebelumnya pihaknya telah meminta klarifikasi dan ucapan permohonan maaf dari Ahmad Dhani.
Namun Ahmad Dhani menolak meminta maaf.