Gara-gara Diduga Pungli Rp 50 Ribu, Bupati Ogan Ilir Copot Jabatan Lurah Timbangan

Oknum Lurah di Kabupaten Ogan Ilir (OI) viral di media sosial gara-gara diduga melakukan pungli sebesar Rp 50 ribu.

Editor: Doan Pardede
SRIPOKU.COM/BERI SUPRIYADI
Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam mendadak lakukan pencopotan jabatan Lurah Timbangan, terkait video dugaan pungli Oknum Lurah inisial AB. 

Ab mengaku akan bertanggung jawab terkait video-video yang telah menyudutkan dirinya atas tindakan dugaan pungli yang kini telah tersebar di dunia maya.

"Saya bertanggung jawab atas video itu. Akan tetapi terkait mengenai permasalahan saya dengan warga yang bersangkutan saya anggap semuanya telah selesai dan tidak ada masalah," ujarnya singkat.

Camat Indralaya Utara Benhur Sayuti saat dikonfirmasi Sripoku.com mengaku dirinya belum mengetahui terkait permasalahan ini.

Akan tetapi dalam waktu dekat ia akan segera memanggil lurah bersangkutan untuk mengklairifikasi terkait permasalahan tersebut.

Sementara saat disinggung mengenai biaya administrasi surat pengantar pengurusan izin usaha yang dikenai biaya ia mengaku bila biaya tersebut merupakan biaya administrasi.

"Nanti akan segera kita panggil lurah dimaksud untuk mengklarifikasi hal ini. Tergantung tapi berkenaan dengan biaya administrasi," ujar Camat Benhur Sayuti.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Ogan Iilir Copot Jabatan Lurah Timbangan, Pasca Viral Video Dugaan Pungli Rp50 Ribu

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved