Vonis Ahmad Dhani

Aktif Dampingi Sang Ayah Ahmad Dhani yang Ditahan, Ini Pesan Maia Estianty kepada Dul Jaelani

Abdul Qodir Jaelani atau yang kerap disapa Dul Jaelani memang satu-satunya yang tampak aktif mendampingi sang ayah.

Instagram/@maiaestiantyreal
Aktif Dampingi Sang Ayah Ahmad Dhani yang Ditahan, Ini Pesan Maia Estianty kepada Dul Jaelani 

Dikutip dari Tribunnews.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengatakan Ahmad Dhani terbukti secara sah dan bersalah, melalukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh, melakukan, dan menyebarkan kebencian, Senin (28/1/2019).

"Terdakwa Ahmad Dhani terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian," ujar ketua Hakim Ketua Ratmoho dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

 

Dalam sidang vonis, Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Seusai menerima vonis 1,5 tahun penjara, Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

(TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ahmad Dhani Divonis Penjara, Maia Estianty Ingatkan Dul Jaelani agar Tidak Stres, http://wow.tribunnews.com/2019/01/31/ahmad-dhani-divonis-penjara-maia-estianty-ingatkan-dul-jaelani-agar-tidak-stres?page=all.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Astini Mega Sari

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved