Dewan Pendidikan Balikpapan Tanggapi Penghapusan SKTM, Begini Penjelasannya

Dewan Pendidikan Kota Balikpapan mendukung penghapusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Penulis: Budi Susilo |
zoom-inlihat foto Dewan Pendidikan Balikpapan Tanggapi Penghapusan SKTM, Begini Penjelasannya
(Tribunkaltim/BudiSusilo)
Anak-anak menempuh pendidikan formal di Sekolah Dasar Negeri 004 di Long Bagun Ulu, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur.

“Di tempat kami kan sejak dulu makanya tidak ada ribut-ribut soal SKTM. Itu di daerah lain saja yang sampai ada ribut-ribut. Nah Pak menteri melihat lalu mengambil kebijakan, ada yang salah dari penerapan SKTM,” tegasnya. 

Selama ini, jelas Muhaimin, anak-anak yang berangkat dari keluarga tidak mampu dijamin bisa bersekolah di sekolah negeri. Jika memakai kuota untuk orang tidak mampu juga tersedia, asalkan memiliki persyaratan yang pasti dan sesuai fakta. 

“Ada camat, ada lurah yang keluarkan SKTM lalu buat daftar ke sekolah, langsung kami tidak pakai. Tidak berlaku, kami tolak. Kami acuannya dari Indonesia Pintar atau Keluarga Sejahterah yang resmi dikeluarkan sama Kemendikbud sama Kemensos. Datanya jelas, yang disampaikan ke kami,” ujarnya. 

Jika Ada Peluang Tahun 2019 Ini, Pemkab Berau Kembali Ajukan CPNS

Demi Keselamatan, Polisi Larang Pakai GPS saat Kendarai Mobil atau Motor

Jadi tambahnya, selama menerapkan PPDB Kota Balikapapan dalam sejarahnya, sebelum ada kebijakan penghapusan SKTM, Balikpapan sudah memberlakukan aturan tidak memakai SKTM dalam proses PPDB termasuk menggunakan Surat Pindah Domisili juga tidak berlaku demi menjaga penerapan kuota seusai dengan aturan yang berlaku. 

“Ada dua hal yang tidak berlakukan di sini (Kota Balikpapan). Tidak memakai SKTM sama Surat Pindah Domisili, supaya tidak munculkan persoalan. Orang-orang yang tidak sesuai jelas tidak bisa memanfaatkan celah kesempatan. Makanya tiap kita selenggarakan PPDB,  tidak muncul yang begini,” tegas Muhaimin. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved