BNNK Sebut Sudah Jadi Kultur, Ini Deretan Predikat Kampung dan Pasar Narkoba di Samarinda
Indikasi kawasan tersebut disebut kampung dan pasar narkoba, karena terdapat banyak loket, maupun penjualnya di sana.
Penulis: Christoper Desmawangga |
BNNK Sebut Sudah Jadi Kultur, Ini Deretan Predikat Kampung dan Pasar Narkoba di Samarinda
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Narkoba di Kota Samarinda seakan tidak ada habisnya, ketika aparat keamanan menangkap satu pelaku, maka akan muncul pelaku lainnya, dan tumbuh jaringan lainnya.
Bahkan, di Samarinda terdapat beberapa daerah yang memperoleh predikat sebagai pasar dan kampung narkoba, diantaranya jalan Lambung Mangkurat, Sungai Dama, Samarinda Seberang, Gang Tanjung, gang Pulau Indah dan pasar Segiri.
Indikasi kawasan tersebut disebut pasar dan kampung narkoba, karena terdapat banyak loket, maupun penjualnya di sana.
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Tembak Satu Tukang Ojek, Diduga dari Jarak Dekat
Jalan Kaki Bisa Kurangi Demensia, Apa Itu ?
Gegara Hal Ini, Persib Bandung Terancam Kalah WO Lawan Persiwa Wamena di Piala Indonesia
Bahkan, di kawasan tersebut hampir semua kalangan sudah paham dengan penjualan narkoba, mulai dari anak-anak hingga dewasa.
"Warga juga terlibat, kalau mereka tidak mau kampungnya ada narkoba, seharunya mereka ikut berantas. Bantu dong aparat, jangan hanya diam saja, membiarkan. Saat kita lakukan penggerebakan di gang Pulau Indah, saat kita kejar-kejaran dengan pelaku, mereka hanya diam saja," ucap Humas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, Ahmad Fadholi, Minggu (3/2/2019).
"Tapi, hampir seluruh kelurahan di Samarinda tidak bersih dari narkoba, belinya ya di daerah-daerah itu. Daerah pinggiran kota seperti Palaran, Loa Janan Ilir, hingga Pulau Atas ada pecandu dan pengedar narkoba juga," tambahnya.
Dirinya menilai, masalah narkoba di Samarinda tidak hanya sebatas ada bandar, pengedar, dan penggunanya saja. Namun lebih dari itu, telah menjadi kultur, kebiasaan masyarakat yang memperoleh penghasilan dari narkoba.
"Jauh dari itu, ada kultur yang terbentuk dimasyarakat kita. Mereka anggap narkoba bisa menghidupi mereka, pola pikir itu yang salah," tegasnya.
Pihaknya beranggapan, memberantas narkoba di Samarinda tidak hanya dilakukan dengan penindakan saja, namun juga ke pemberdayaan masyarakat. Pasalnya, jika terus menerus dilakukan penindakan dengan melakukan penangkapan, hal itu juga bukan menjadi solusi.
"Kalau kita katakan perang terhadap narkoba, ya kita tidak akan capek. Tapi, kita juga berhitung, karena tahanan yang ada kebanyakan pelaku narkoba. Itu bukan solusi juga, pemberdayaan masyarakat juga kita lakukan, tapi penindakan juga tetap dilakukan," ungkapnya.
Di 2019, BNNK Samarinda akan fokus di Kecamatan Samarinda Seberang, setelah di 2018 pihaknya gencar melakukan aktivitas di Kecamatan Palaran.
Nantinya, BNNK Samarinda akan melibatkan semua komponen masyarakat terkait dengan upaya pemberantasan narkoba, mulai dari Pemerintahan, swasta, Pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat.
Terkait dengan Kelurahan bersih narkoba, Fadholi menjelaskan, ada komitmen yang dibangun dengan pihak Kelurahan, yang nantinya menjadi perpanjangan tangan dari BNNK Samarinda untuk menjaga lingkungannya bebas narkoba.
Terdapat beberapa kriteria Kelurahan bisa dikatakan bebas narkoba, yakni ada sistem yang dibangun antara pihak Kelurahan dengan masyarakat langsung, ada penggiat anti narkoba dan ada kegiatan yang berkaitan dengan kampanye narkoba, mulai dari sosialisasi, pelaporan, hingga rehabilitasi.
"Tapi, bukan berarti Kelurahan tersebut bebas sepenuhnya dari narkoba. Tapi, kita ingin bangun semangatnya untuk berantas narkoba, agar kampung tempat tinggalnya bisa benar-benar bersih dari narkoba," ucapnya.

Pihaknya tidak pungkuri, saat ini narkoba yang ada di Samarinda terutama sabu juga bisa dibuat oleh masyarakat sendiri, selain datang dari luar Samarinda. Pasalnya, beberapa waktu lalu aparat berhasil mengungkap pabrik rumahan pembuatan sabu.
"Sederhananya seperti ini, biarpun datang berton-ton narkoba, tapi jika pola pikir masyarakat kita sudah sadar, dikasih gratis pun mereka tidak akan mau. Mereka itu semua tahu kalau narkoba itu berbahya, merusak tubuh dan melanggar hukum, tapi tetap mereka lakukan, pola pikir ini yang harus dirubah, pendekatan ke masyarakat ini yang terus kita lakukan," tutupnya. (*)