Darurat Narkoba
Polda Kaltim Kembali Tangkap Pengedar Kelas Kakap di Balikpapan, Sabu 5 Kg Diamankan
Pengungkapan di Balikpapan ini merupakan pengembangan kasus temuan gudang narkoba di Anggana Kukar oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Doan Pardede
Dua warga Dusun Tanjung Berukang Desa Sepatin digelandang ke Mapolda Kaltim.
Lebih 70 Tenant Ramaikan Balikpapan Food Festival, Ada Kerak Telor hingga Es Jelly Khas Medan
Tanding Sore Ini, Cek Harga Tiket Laga Kandang Mitra Kukar Vs Perseru Serui
Polisi Tangkap Sindikat Prostitusi Online Via Medsos, Siswi SMA Dijadikan Model Live Show
"Kami tak sendiri. Kami koordinasi dengan Polair Polres Kukar lakukan penyelidikan," kata Kombes Pol Akhmad Shaury didampingi Kabid Humas Polda Kaltim, Senin (4/2/2019).
Selasa (29/1/2019) mereka bergerak menuju Desa Sepatin, Anggana, Kukar. Untuk mencapai lokasi petugas memilih menggunakan jalur air. Selain lebih cepat, juga relatif lebih aman. Agar kehadiran mereka tak terendus jaringan narkoba di kawasan tersebut.
"TKP di pinggir pantai. Dekat laut," katanya.
Kebakaran di Anggana, 35 Rumah Hangus, Kerugian Ditaksir Capai Rp 5 Miliar
Petani Tambak Anggana Mengadu ke DPRD Kaltim, Begini Respons PHM
Anggana Banyak Dipilih jadi Ibukota Kutai Pesisir, Ini Alasannya
Untuk diketahui, Dusun Tanjung Berukang, Desa Sepatin, Kecamatan Anggana merupakan pulau tempat bersembunyinya Ali Imron.
Ia merupakan tersangka teroris kasus bom Bali yang ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltim di salah satu tambak udang pada tahun 2003 silam.
Sekitar 2 jam perjalanan mereka tempuh menaiki speed boat. Sesampainya di Dusun Tanjung Berukang petugas langsung mengarah ke salah satu rumah warga yang diduga jadi sarang narkoba.
Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim yang dipimpin Kasubdit 1 AKBP Karyoto melakukan penggerebekan di rumah milik Solikin sekitar pukul 15.30 Wita.
Kesehatan Membaik, Vanessa Angel Dipindahkan ke Rutan Polda Jatim Hari Ini
Hari Pertama Kuliah, Aliansi Garuda Mulawarman Demo dan Beri Ucapan Selamat Kegagalan
Seputar Imlek - Mulai Dodol Coklat Nian Gao hingga Makan Bersama di Hotel
Awalnya ia mengelak, namun saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang haram tersebut.
Solikin pasrah terdiam.
Di gudang dalam rumah Solikhin, sebanyak 12 paket sabu yang dibungkus plastik bening ditemukan polisi. Masing-masing beratnya 1 kilogram.
"Total 12 Kilogram. Sabu dibungkus di dalam dua kantong plastik warna biru serta tas berwarna merah muda," bebernya.
Selain Solikin, petugas juga mengamankan seorang warga bernama Syam yang diduga sebagai kurir narkoba.
"Kami juga amankan kurirnya, bernama Syam di sana. Remcananya sabu ini juga akan dibawa ke Sulawesi," tuturnya.
Saat ini keduanya diamankan di Mapolda Kaltim, untuk diproses hukum maupun pengembangan lebih lanjut. (*)
Follow Instagram tribun kaltim
Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini