Darurat Narkoba
Polisi Gerebek Sarang Sabu Lewat Laut, Total 17 Kg Sabu Diamankan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat di Desa Sepatin terdapat rumah warga yang dicurigai digunakan sebagai tempat menyimpan narkoba.
Penulis: tribunkaltim | Editor: Adhinata Kusuma
Sarung Dijadikan Tempat Menyimpan Sabu, Satreskoba Polres Samarinda Kembali Amankan Pengedar

Sekitar 2 jam perjalanan mereka tempuh menaiki speed boat. Sesampainya di Dusun Tanjung Berukang petugas langsung mengarah ke salah satu rumah warga yang diduga jadi gudang narkoba.
Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim yang dipimpin Kasubdit 1 AKBP Karyoto melakukan penggerebekan di rumah milik Solikin sekitar pukul 15.30 Wita. Awalnya ia mengelak, namun saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang haram tersebut.
Solikin pasrah terdiam. Di gudang dalam rumah Solikhin. Sebanyak 12 paket sabu yang dibungkus plastik bening ditemukan polisi. Masing-masing beratnya 1 kilogram. "Total 12 Kilogram. Sabu dibungkus di dalam dua kantong plastik warna biru serta tas berwarna merah muda," bebernya.
Selain Solikin, petugas juga mengamankan seorang warga bernama Syam yang diduga sebagai kurir narkoba.
"Kami juga amankan kurirnya, bernama Syam di sana. Remcananya sabu ini juga akan dibawa ke Sulawesi," tuturnya. Saat ini keduanya diamankan di Mapolda Kaltim, untuk diproses hukum maupun pengembangan lebih lanjut.
BACA JUGA:
Dirga Sewa Hotel untuk Pakai Sabu, Polres Bontang Amankan 2 Pemuda Terlibat Narkoba
Polda Kaltim Kembali Tangkap Pengedar Kelas Kakap di Balikpapan, Sabu 5 Kg Diamankan
Sarung Dijadikan Tempat Menyimpan Sabu, Satreskoba Polres Samarinda Kembali Amankan Pengedar
Usai mengungkap gudang narkoba di Anggana Kukar, Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan pengembangan kasus tersebut. Ditengarai narkotika jenis sabu beredar juga di kota minyak, sebutan Balikpapan.
Tak butuh waktu lama, selang sehari pengungkapan sabu 12 kilogram, polisi kembali menangkap seorang pengedar kakap di Balikpapan.
Sekitar 5 kilogram sabu berhasil diamankan dari tangannya. Adalah Mulyadi alias Cicing (45) diamankan di salah satu indekos 'Rumah Kita' di kawasan Markoni Atas, Balikpapan.
Awalnya dari tangan Cicing diamankan 1 paket sabu, timbangan digital dan alat hisap.
Polisi tak berhenti sampai di sana, usai dilakukan interogasi intensif, akhirnya Cicing buka suara. Langkah petugas dibimbing ke Perumahan Bukit Hijau KM8, Balikpapan Utara.