Darurat Narkoba

Polisi Gerebek Sarang Sabu Lewat Laut, Total 17 Kg Sabu Diamankan

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat di Desa Sepatin terdapat rumah warga yang dicurigai digunakan sebagai tempat menyimpan narkoba.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Adhinata Kusuma
Tribunkaltim.co/ Rachmad Sujono
Barang bukti narkotika jenis sabu 12 Kg yang berhasil digagal edarkan Ditresnarkoba Polda Kaltim dari gudang narkoba di Anggana Kukar. Diresnarkoba Kombes Pol Akhmad Shaury, Kabid Humas Kombes Ade Yaya dan Kasubdit I AKBP Karyoto gelar tersangka dan barang bukti, Senin (4/2/2019) di Mapolda Kaltim. 

Polisi Gerebek Sarang Sabu Lewat Laut, Total 17 Kg sabu Diamankan

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jajaran anggota Ditresnarkoba Subdit I Polda Kaltim kembali membongkar jaringan narkoba pada Januari lalu. Total sabu yang disita berkisar 17 kilogram.

Pengungkapan ini dimulai dari pengegrebekan sarang sabu di di Anggana Kukar Kalimantan Timur. Sabu seberat 12 kilogram berhasil ditemukan petugas di salah satu gudang rumah warga.

Dua warga Dusun Tanjung Berukang Desa Sepatin digelandang ke Mapolda Kaltim. Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat di Desa Sepatin terdapat rumah warga yang dicurigai digunakan sebagai tempat menyimpan narkoba.

"Kami tak sendiri. Kami koordinasi dengan Polair Polres Kukar lakukan penyelidikan," kata Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury didampingi Kabid Humas Polda Kaltim, Senin (4/2/2019).

BACA JUGA:

Dirga Sewa Hotel untuk Pakai Sabu, Polres Bontang Amankan 2 Pemuda Terlibat Narkoba

Polda Kaltim Kembali Tangkap Pengedar Kelas Kakap di Balikpapan, Sabu 5 Kg Diamankan

Sarung Dijadikan Tempat Menyimpan Sabu, Satreskoba Polres Samarinda Kembali Amankan Pengedar

Barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kaltim di Balikpapan dipamerkan di depan awak media, Senin (4/2/2019) di Mapolda Kaltim
Barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kaltim di Balikpapan dipamerkan di depan awak media, Senin (4/2/2019) di Mapolda Kaltim (TRIBUNKALTIM/RACHMAD SUJONO)

Selasa (29/1/2019) mereka bergerak menuju Desa Sepatin, Anggana Kukar. Untuk mencapai lokasi petugas memilih menggunakan jalur air.

"Selain lebih cepat, juga relatif lebih aman. Agar kehadiran polisi tak terendus jaringan narkoba di kawasan tersebut. TKP di pinggir pantai. Dekat laut," katanya.

Untuk diketahui, Dusun Tanjung Berukang, Desa Sepatin, Kecamatan Anggana merupakan pulau tempat bersembunyinya Ali Imron. Tersangka teroris kasus bom Bali yang ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltim di salah satu tambak udang pada tahun 2003 silam.

BACA JUGA:

Dirga Sewa Hotel untuk Pakai Sabu, Polres Bontang Amankan 2 Pemuda Terlibat Narkoba

Polda Kaltim Kembali Tangkap Pengedar Kelas Kakap di Balikpapan, Sabu 5 Kg Diamankan

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved