Darurat Narkoba

Polisi Gerebek Sarang Sabu Lewat Laut, Total 17 Kg Sabu Diamankan

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat di Desa Sepatin terdapat rumah warga yang dicurigai digunakan sebagai tempat menyimpan narkoba.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Adhinata Kusuma
Tribunkaltim.co/ Rachmad Sujono
Barang bukti narkotika jenis sabu 12 Kg yang berhasil digagal edarkan Ditresnarkoba Polda Kaltim dari gudang narkoba di Anggana Kukar. Diresnarkoba Kombes Pol Akhmad Shaury, Kabid Humas Kombes Ade Yaya dan Kasubdit I AKBP Karyoto gelar tersangka dan barang bukti, Senin (4/2/2019) di Mapolda Kaltim. 

Di salah satu rumah kawasan tersebut polisi kembali menemukan 4 bungkus plastik klip yang berisi sabu kurang lebih seberat 4 kilogram.

BACA JUGA:

Dirga Sewa Hotel untuk Pakai Sabu, Polres Bontang Amankan 2 Pemuda Terlibat Narkoba

Polda Kaltim Kembali Tangkap Pengedar Kelas Kakap di Balikpapan, Sabu 5 Kg Diamankan

Sarung Dijadikan Tempat Menyimpan Sabu, Satreskoba Polres Samarinda Kembali Amankan Pengedar

Direktur Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury saat ditemui Tribunkaltim.co, Rabu (14/3/2018).
Direktur Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury saat ditemui Tribunkaltim.co, Rabu (14/3/2018). (TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI)

"Juga ada 19 bal palstik berisi sabu seberat kurang lebih 950 gram, di kamar utama rumah," kata Kombes Pol Akhmad Shaury didampingi Kasubdit I AKBP Karyoto, Senin (4/2).

Pengungkapan di Balikpapan masih berkaitan dengan pengungkapan di Anggana Kukar, Kalimantan Timur.

"Masih 1 jaringan. Total sekitar 17 kg, berhasil kami gagalkan peredaran sabu ini. Kami tak akan berhenti melawan narkoba di Kaltim," tegas Shaury. (bie)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved