Cerita Dona Nunggak Utang Fintech, Hingga Dipecat dari Pekerjaannya Gegara Atasan Ikut Diteror

Saat itulah, mulai muncul telepon dan pesan singkat bernada intimidatif kepadanya dari perusahaan pinjaman online tersebut.

TRIBUNNEWS.COM/VINCENTIUS
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka pos pengaduan untuk para korban pinjaman online 

Sikapnya cenderung abai meski banyak laporan yang masuk.

Hingga kini, LBH menerima lebih dari 1.000 pengaduan.

Padahal, kata Dona, OJK memegang peranan penting untuk mengatur perusahaan-perusahaan tersebut.

"Saya pernah datang ke kantor perusahaan fintech itu."

"Kantornya enggak jelas karena virtual office. Kenapa OJK memperbolehkan virtual office," kata Dona.

"Kalau OJK tidak mengatur sebaik-baiknya, asosiasi apapun tidak bisa bergerak," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Dona Kehilangan Pekerjaan Karena Pinjaman Online

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved