Suganda Beli HP Seharga Rp 3 Juta Pakai Uang Palsu, Nomor Seri Uang Sama Semua

Suganda melakukan transaksi pembelian alat komunikasi seharga Rp 3 juta sebelum kejahatannya diungkap polisi.

HO / POLSEK BALIKPAPAN TIMUR
Pelaku pembuat uang palsu beserta barang bukti uang palsunya saat diamankan di Mapolsek Balikpapan Timur. 

Suganda Beli HP Seharga Rp 3 Juta Pakai Uang Palsu, Nomor Seri Uang Sama Semua

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tersangka peredaran uang palsu di Balikpapan Timur,  Suganda (27)  mengaku pernah menipu seorang warga dengan upal tersebut.

Suganda melakukan transaksi pembelian alat komunikasi seharga Rp 3 juta sebelum kejahatannya diungkap polisi.

Korban yang bernama Rifai ditipu mentah-mentah oleh Suganda. Awalnya korban yang kala itu sepakat menjual telepon seluler kepada pelaku.

Pemasangan Instalasi Air ke 1000 Rumah Warga di Sidrap Kutim Butuh Rp 7,4 Miliar

Rima Hartati Sebut Pertanian dan Pesisir di Kukar Bisa Jadi Penopang Ekonomi Vital

Hingga Februari 2019, Jumlah Penderita DBD Kalahkan Rekor Tahun Lalu

Pertemuan keduanya berangkat dari media sosial. Korban berencana menjual alat komunikasi tersebut melalui laman jual beli online.

"Mereka sudah sepakat harga, dan lakukan janji bertemu untuk transaksi," kata Kapolres Balikpapan melalui Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Dody Susantyoko, Selasa (5/2/2019).

Keduanya bertemu di halaman parkir PT Halliburton, Manggar Balikpapan Timur. Saat bertemu tersangka melakukan pembayaran Rp 3 juta. Suganda memberikan pecahan uang Rp 100 ribu sebanyak 30 lembar.

Korban tak ada curiga awalnya. Namun saat ia balik ke rumah. Ia pandangi uang tersebut. Ada yang aneh. Permukaan uang terasa kasar.

Saat diteliti korban ternyata uang yang dibayarkan tersangka merupakan uang palsu. Nomor seri yang tertera pada uang semuanya sama.

"Korban akhirmya melapor ke Polsek Balikpapan Timur. Anggota lidik, lalu berhasil ungkap kejahatan pelaku," ujar Dody. Hingga akhirnya polisi bisa membongkar tempat produksi upal tersebut.

Pemberitaan sebelumnya, kepolisian sektor Balikpapan Timur ungkap kantor produksi uang palsu (upal) di Balikpapan. Usaha percetakan undangan di Manggar Baru Balikpapan Timur ternyata juga produksi upal.

Barang bukti uang palsu (upal) serta alat produksinya saat diamankan di Mapolsek Balikpapan Timur belum lama ini.
Barang bukti uang palsu (upal) serta alat produksinya saat diamankan di Mapolsek Balikpapan Timur belum lama ini. (HO Polsek Balikpapan Timur)

Awalnya polisi menangkap Suganda (27), pengedar upal. Korbannya merupakan warga Balikpapan Timur melapor ke kantor polisi. Lantaran menerima 30 lembar upal pecahan Rp 100 ribu dari pelaku.

Kepada petugas Suganda mengaku dapat upal dari tempat percetakan di kawasan Manggar, Balikpapan Timur. Polisi langsung meluruk ke lokasi percetakan. Benar saja, saat di TKP terdapat alat-alat produksi percetakan uang palsu.

Barang bukti uang palsu (upal) serta alat produksinya saat diamankan di Mapolsek Balikpapan Timur belum lama ini.
Barang bukti uang palsu (upal) serta alat produksinya saat diamankan di Mapolsek Balikpapan Timur belum lama ini. (HO Polsek Balikpapan Timur)

Anggota amankan upal 157 lembar pecahan Rp100 ribu, uang palsu sebanyak 67 lembar kertas dengan hasil cetakan yang belum terpotong.

Pemilik percetakan, Bain (47) diamankan polisi. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka. Selain upal polisi juga menyita alat percetakan antara lain printer, CPU , monitor, 3 botol tinta, setrika, Flashdisk, pisau cutter dan 2 penggaris besi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved