Dermaga Tempat Kapal Meledak Dituding Ilegal, Ini Penjelasan Pihak PT SI Mahakam
Hal ini untuk memastikan keselamatan operasional dermaga pribadi itu, apakah sudah sesuai aturan.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Pemeriksaan ini meliputi berapa berat barang bawaan, jenis barang, jumlah kru dan penumpang kapal.
Baca juga:
Ternyata Leonardo DiCaprio Hampir Jadi 'Korban' saat Khabib Nurmagomedov Lompati Oktagon di UFC 229
Jenguk Ahmad Dhani Bersama Fadli Zon, Fahri Hamzah: Say Goodbye Sejenak Sebelum Dipindah
Kolaborasi Marko Simic - Beto Goncalves Bakal Dihadang Kapten Jawara Liga Champions Asia 2014
Jamu Persiwa Wamena 11 Februari, Radovic Matangkan Strategi Persib dengan 2 Latihan Sekaligus
Resmi Jadi Gelandang Bali United, Ini Alasan Paulo Sergio Pakai Nomor Punggung 80
Gede Widiade Dikabarkan Mundur sebagai Dirut Persija, Figur Internal Ini Disebut Jadi Pengganti
Semua harus jelas agar mudah mendata jika terjadi kecelakaan. Namun, selama ini, hal itu kerap dikesampingkan pengusaha.
“Selama ini, Dishub Kota yang mengurusi pelabuhan dan dermaga selalu dilangkahi. Apakah mereka izin lewat jalan tol ke Jakarta? Wallaahu a'lam,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, ledakan dahsyat menggelegar di sekitar kawasan Sungai Kunjang, sekitar pukul 21.00 Wita, Selasa (5/2/2019).
Ledakan tersebut terdengar hingga radius 5 Km lebih, yang membuat warga sekitar panik.
Ledakan itu berasal dari KM Amelia yang sandar di dermaga SI Mahakam, Jalan KH Mas Mansyur yang membawa ratusan tabung gas elpiji dan sembako, yang akan dikirim menuju Biduk biduk, Berau.
Akibat kejadian itu, diduga masih terdapat dua korban lagi yang belum ditemukan, diantaranya Arman (25) dan Jamaluddin (50).
Sementara korban yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit, yakni Muchtar (20) dan Yordan Ardan Ali (20), serta korban meninggal dunia atas nama Ramadhan (20), yang sebelumnya sempat menjalani perawatan di rumah sakit terdekat. (*)