Rekrutmen PPPK 2019

Pendaftaran PPPK 2019, 13 Masalah yang Didapat saat Mendaftar di sscasn.bkn.go.id, Serta Solusinya

Inilah daftar pertanyaan lengkap seputar pendaftaran & persyaratan PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, disertai dengan solusi nya!

TribunStyle.com Kolase
PPPK (P3K) 

Tidak Boleh.

3. Apakah PPPK dapat pensiun atau mengundurkan diri?

Tidak boleh.

4. Apakah PPPK dapat pindah Instansi sebelum masa kontrak berakhir?

Tidak boleh.

5. Apakah anggota atau pengurus partai politik dapat mendaftar PPPK?

Tidak Boleh.

 Pendaftraran PPPK atau P3K 2019 di sscasn.bkn.go.id Mulai Dibuka Sore Ini, Simak Bedanya dengan PNS!

6. Apakah dibolehkan memilih formasi yang lebih rendah dari ijazah yang dimiliki?

Gunakan Ijazah untuk melamar sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

7. Apakah ada persyaratan khusus lainnya?

Ada, masing-masing instansi mempunyai persyaratan khusus.

a. Untuk Tenaga Pendidik

ssp3k.bkn.go.id
ssp3k.bkn.go.id ()

- Berusia Maksimal 57 tahun per 1 April 2019

- Pendidikan Minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum

- Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, Kab/Kota/Provinsi.

- Menandatangani Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

b. Untuk Tenaga Kesehatan

ssp3k.bkn.go.id
ssp3k.bkn.go.id ()

Cara Mudah Melihat Formasi PPPK/P3K di sscasn.bkn.go.id, Usia Maksimal 57 tahun per 1 April 2019

- Memiliki Pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship) kecuali untuk epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan Pendidikan D-III/S1- Kimia/Biologi.

- STR (Surat Tanda Registrasi) di unggah melalui SSCASN

- Ijazah diunggah melalui SSCASN

- Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir di unggah melalui SSCASN

- Daftar persyaratan jabatan

c. Untuk Tenaga Penyuluh Pertanian

ssp3k.bkn.go.id
ssp3k.bkn.go.id ()

Persyaratan sesuai dengan Permenpan No.2 tahun 2008 dan PP No.49 tahun 2018.

Itulah berbagai permasalahan dalam bentuk pertanyaan yang disertai dengan solusinya.

Semoga tidak ada lagi kendala dalam proses pendaftaran PPPK 2019!

(TribunStyle/Listusista)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Permasalahan Seputar Pendaftaran & Persyaratan PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, Begini Solusinya!, http://style.tribunnews.com/2019/02/12/permasalahan-seputar-pendaftaran-persyaratan-pppk-2019-di-sscasnbkngoid-begini-solusinya?page=all.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved