Tak Larang Prabowo Salat Jumat, Ketua Masjid Agung Keberatan Tempat Ibadah Jadi Ajang Kampanye

Secara khusus KH Hanief Ismail mengontak mantan Komisioner Panwaslu Semarang Mohamad Ichwan menulis keberatannya itu.

TRIBUN JATENG/FIRNA LARASANTI
Ilustrasi takmir tolak rencana Prabowo jumatan di Masjid Kauman Semarang 

Namun, pihak takmir keberatan apabila peristiwa shalat itu dipolitisasi.

Yakni dijadikan sebagai ajang politik untuk pencitraan sebagai bahan kampanye.

Apalagi dengan mengerahkan massa dan menyebar pamflet ke masyarakat agar ikut jumatan bersama capres Prabowo Subianto.

Hal itu menurutnya berpotensi melanggar aturan kampanye dan sangat menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah.

“Kami mempersilakan siapa saja shalat di Masjid Kauman.

Setiap muslim boleh shalat jumat di sini, termasuk musafir.

Tapi kalau untuk pencitraan kampanye, itu berpotensi melanggar aturan dan menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah,” terangnya.

Ichwan yang diperintah Rais Syuriyah langsung melaksanakan dhawuh kiainya tersebut.

Dia langsung mengirim pesan kepada Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin.

“Saya laksanakan perintah Kiai Hanief Ismail.

Ketua PCNU, Kiai Anasom, juga mengontak saya dengan perintah yang sama.

Tentu saya sendika dhawuh.

Saya kontak Ketua Bawaslu Kota Semarang.

Saya memberi saran agar ada laporan resmi kepada Bawaslu dari takmir,” tutur Pengurus Lakpesdam PCNU Kota Semarang ini.

Ichwan lantas menyarankan Kiai Hanief agar membuat surat resmi atau maklumat tentang sikap keberatan pihak Takmir Masjid Agung Semarang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved