Rekrutmen PPPK 2019

Update Syarat Pendaftaran PPPK/P3K 2019, Perhatikan Jenis dan Ukuran Dokumen yang Diunggah

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) resmi dibuka sejak Selasa (12/2/2019).

https://ssp3k.bkn.go.id/home
PPPK atau P3K Portal Pendaftaran 

The Blues Bakal Kehilangan 8 Pemain Sekaligus pada Musim Panas 2019

Baru Bebas Juli 2018, Jupiter Fortissimo Kembali Ditangkap Gara-gara Narkoba

Simpan Dendam Lama, Yuda Lesmana Ungkap Reaksi Fitri Suryanti saat Berhadapan dengannya

Senada dengan Presiden Jokowi, Prabowo juga Berencana Jenguk Ani Yudhoyono di Singapura

Marko Simic Dipastikan Absen Perkuat Persija Jakarta di Piala Presiden 2019

Berikut dokumen persyaratan PPPK/P3K yang harus diunggah:

Untuk Tenaga Pendidik

1. Ijazah dan transkrip nilai S1/DIV.

2. Surat Penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif, yang memuat informasi minimal NUPTK/PIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, serta Kab/Kota/Provinsi.

3. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

Untuk Tenaga Kesehatan

1. Surat Tanda Registrasi (STR).

Untuk Tenaga Penyuluh Pertanian

1. THL-TB Penyuluh Pertanian.

Tak hanya itu, peserta rekrutmen juga harus memperhatikan jenis dan ukuran dokumen PPPK/P3K yang diunggah sebagai persyaratan.

Beberapa dokumen harus berjenis PDF atau .JPEG/.JPG. dan berukuran tak lebih dari 200 hingga 700 kb.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved