Pilpres 2019
Pernyataan KPU terkait Agenda Shalat Jumat Prabowo Dinilai Tendensius, Begini Komentar Dahnil Anzar
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menanggapi pernyataan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait agenda shalat Jumat.
Namun Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya tidak melarang siapapun untuk beribadah.
Karena setiap orang memiliki hak untuk beribadah, tak terkecuali calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"Yang tidak boleh itu adalah di tempat ibadah berkampanye. Tetapi adalah orang beribadah di negara ini dilindungi, bahwa kebebasan beribadah dan menjalankan keyakinannya menurut agama masing-masing hak asasi setiap orang," tutur dia.
• Tak Larang Prabowo Salat Jumat, Ketua Masjid Agung Keberatan Tempat Ibadah Jadi Ajang Kampanye
Pernyataan Wahyu itu juga ditegaskan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan.
Namun, Abhan meminta agar masyarakat tidak selalu memandang semua kegiatan peserta pemilu di tempat ibadah sebagai kampanye.
Pasalnya, menurut Abhan, perlu ada kajian mendalam untuk membuktikan apakah suatu kegiatan itu memiliki unsur-unsur dugaan kampanye atau tidak.
Lebih lanjut Abhan menuturkan, mengenai rencana Prabowo salat Jumat bersama di Masjid Agung Semarang itu, Bawaslu daerah akan melakukan pengawasan langsung.
"Sudah otomatis di sana akan dilakukan pengawasan oleh Bawaslu daerah," katanya.
(TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Dahnil Anzar Tanggapi Pernyataan KPU terkait Agenda Salat Jumat Prabowo: Statement Ini Tendensius, http://wow.tribunnews.com/2019/02/15/dahnil-anzar-tanggapi-pernyataan-kpu-terkait-agenda-salat-jumat-prabowo-statement-ini-tendensius?page=all.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas