DPRD Dukung Sikap Gubernur Kaltim Soal Pola Penyaluran Dana CSR Perusahaan
DPRD Provinsi Kaltim merespon pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor soal pola Corporate Social Responsibility yang diterapkan perusahaan di Kaltim.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Provinsi Kaltim merespon pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor yang menyatakan tidak sepakat dengan pola Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterapkan perusahaan kepada masyarakat di Kaltim.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy Kurniawan memberikan dukungan terkait sikap Gubernur Kaltim Isran Noor.
"Menurut saya, memang penyaluran dana CSR dari perusahaan harus diubah. Apakah dilaksanakan oleh perusahaan atau melalui forum, harus ada dampak yang signifikan ke masyarakat sekitar," ucap Edy kepada Tribun, Sabtu (16/2/2019).
Selama ini penyaluran dana CSR dari setiap perusahaan tidak terkontrol dan tidak jelas hasilnya. Misalnya, program CSR apa saja, berapa dana CSR dari perusahaan yang disediakan setiap tahunnya.
"Apakah dana itu dipakai habis atau ada manfaatnya untuk masyarakat? Itu yang perlu dikritisi. Karena tidak menutup kemungkinan laporan CSR diduga mark up," sebutnya.
BACA JUGA:
KPU Kaltim Berlatih Gunakan Aplikasi Situng Pemilu 2019, Ini yang jadi Kendala
Pelaku Curanmor Berkeliaran, Ini yang Dilakukan Bhabinkamtibmas dari Rumah ke Rumah Warga
Buddhist Center Adakan Bazar Vegetarian, Pengunjung bisa Nikmati Hiburan Tari Naga dan Barongsai
Edy menambahkan, dana CSR yang disediakan perusahaan-perusahaan biasanya disalurkan tidak sesuai pemanfatannya. Misalnya, dana CSR diberikan untuk sumbangan pihak ketiga.
"Bahkan mungkin saja, oknum pemerintah memanfaatkannya untuk kepentingan kegiatannya. Itukan mungkin saja terjadi," ujarnya.
Disinggung soal kemungkinan ada dugaan oknum pemerintahan yang memanfaatkan dana CSR, kata Edy, jika memang harus dibuktikan bisa dilakukan audit keuangan dan server.
"Karena ada jejak yang bisa dilacak. Jadi, ini masih sebatas asumsi. Karena biasanya perusahaan itu berkepentingan dengan pemerintah terkait berbagai hal. Jadi asumsi ada memanfaatkan dana CSR ke oknum pemerintah bisa saja," kritik politisi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim.

Namun demikian, Edy menambahkan, jika Gubernur Kaltim menginginkan ada perubahan pola atau formulasi penyaluran atau pemanfaatan dana CSR, maka DPRD Kaltim siap membantu memformulasikannya.
"Kalau perlu dibentuk pansus. Supaya terang benderang. Pengelolaan CSR dari perusahaan untuk kepentingan daerah apakah sudah sesuai harapan tidak? Karena dana ini digunakan harus sesuai kebutuhan masyarakat," tambah Edy.
BACA JUGA:
Inilah Pertimbangan Satgas Antimafia Bola Belum Menahan Plt Ketum PSSI Joko Driyono
5 Fakta Dibalik Penetapan Joko Driyono sebagai Tersangka Perusakan Bukti Dugaan Pengaturan Skor
Lion Air JT714 Tergelincir, Seorang Penumpang Berang karena Kopernya Dibongkar dan Gembok Hilang

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhri menilai, pemanfaatan dana CSR harus untuk masyarakat sekitar.
"Karena logikanya, perusahaan itu beroperasi disekitar masyarakat. Maka, masyarakat seharusnya dapat memanfaatkan dana CSR itu. Misalnya, perbaikan jalan, listrik, air dan kesehatan," ungkap Zuhri, politisi Partai Nasdem Kaltim.
Program-program CSR kebutuhan dasar masyarakat itu, lanjut dia, sebaiknya bisa disinkronkan dengan program pemerintah.
"Supaya tepat sasaran. Soal mekanismenya, itu teknis saja. Tetapi, setiap kebutuhan dasar masyarakat yang dibantu, pasti ada manfaatnya," pungkas Zuhri. (bud)