Pilpres 2019

Cek Kata dan Fakta di Debat Kedua Pilpres 2019, Benarkah Pemerintah Sukses Atasi Kebakaran Hutan?

Dalam debat kedua, baik Jokowi maupun Prabowo mengeluarkan beberapa pembahasan terkait sejumlah persoalan di Indonesia saat ini

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo bersama dengan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat melakukan Debat Kedua Calon Presiden Pemilu 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). 

Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo memaparkan bahwa ada 11 perusahaan yang dijadikan tersangka dan dikenai sanksi sebesar Rp 18,3 triliun dalam tiga tahun terakhir.

"Kebakaran lahan harus diatas dengan penegakan hukum yang tegas. Ada 11 perusahaan yang dikenai sanksi Rp 18,3 triliun," ujar Jokowi dalam debat kedua Pilpres 2019 pada Minggu (17/2/2019).

Berdasarkan data dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), sejak 2015 hingga saat ini, setidaknya sudah terdapat 171 sanksi administrasi dan 11 gugatan perdata, serta 510 kasus pidana terkait kebakaran hutan.

Namun, belum ada satu pun putusan tersebut yang dieksekusi oleh pengadilan.

Dilansir dari Greenpeace, 10 dari 11 kasus gugatan perdata pemerintah terhadap perkebunan kelapa sawit terkait pembakaran, pengadilan memerintahkan ganti rugi dan pemulihan lingkungan senilai Rp 2,7 triliun.

Sementara, perkara perdata kesebelas merupakan kasus terbesar, yakni mencapai Rp 16,2 triliun terkait dengan pembalakan liar dilakukan sejak 2004 oleh Perusahaan Merbau Pelalawan Lestari.

Komentar Wapres JK Soal Niat Prabowo Subianto pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Kesebelas perusahaan tersebut, yakni PT Kalista Alam (PT.KA), PT Bumi Mekar Hijau (PT.BMH), PT Palmina Utama (PT.PU), PT National Sago Prima (PT.NSP), PT Waringin Agro Jaya (PT.WAJ), PT Ricky Kurniawan Kertapersada (PT RKK), PT Jatim Jaya Perkasa (PT.JJP), PT Merbau Pelalawan Lestari (PT.MPL), PT Surya Panen Subur, dan PT Waimusi Agroindah (PT.WA).

Menanggapi ini, peneliti Auriga, Iqbal Damanik mengungkapkan bahwa meskipun 11 perusahaan telah dinyatakan bersalah dengan denda Rp 18,3 triliun dan telah inkrah, namun sebagian besar nilai tersebut tetap belum dieksekusi.

Selain itu, pemerintah juga masih belum dapat mengatasi perusakan lingkungan yang masih saja terjadi, terlepas dari kasus kebakaran hutan.

"Penangangan kasus pencemaran yang ditangani selama ini jauh dapat dikatakan masih sangat minim ketimbang intensitas pelanggaran hukumnya," kata Iqbal.

"Dalam 3 tahun terakhir hanya 13 kasus yang ditangani, jauh di bawah penanganan yang dilakukan terhadap kasus pembalakan liar dan kejahatan lingkungan lainnya," ujar dia.

Pasangan calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maaruf Amin dan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bakal mengikuti acara Debat yang digelar KPU RI.
Pasangan calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maaruf Amin dan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bakal mengikuti acara Debat yang digelar KPU RI. (Instagram @KPU_RI)

Tak Ada Konflik Pembebasan Lahan

Calon presiden nomor urut 01 yang juga petahan, Joko Widodo menyatakan, hampir tidak ada konflik dalam pembangunan infrastruktur selama 4,5 tahun ini.

Hal itu ia sampaikan dalam debat kedua Pilpres 2019, Minggu (17/2/2019) malam saat menanggapi jawaban Prabowo saat menjawab pertanyaan mengenai infrastruktur yang tidak melibatkan masyarakat.

"Dalam 4,5 tahun ini hampir tidak ada terjadi konflik pembebasan lahan untuk infrastruktur kita. Karena apa, tidak ada ganti rugi, yang ada ganti untung," kata Jokowi.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved