Berita Pemkab Kutai Timur
“Dukcapil Go Digital” Segera Berlaku di Kutim, Urus Administrasi Kependudukan Bisa Lewat Smartphone
Pembuatan Kartu Keluarga (KK), perubahan KK, surat pindah, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan akan dilakukan secara digital.
SANGATTA – Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur akan segera menggunakan sistem “Dukcapil Go Digital,” agar pelayanan administrasi masyarakat bisa lebih cepat.
Yakni, sistem yang memungkinkan penggunaan tanda tangan digital untuk pengurusan data Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Kepala Disdukcapil Kutim, Januar HPLA mengatakan sistem Dukcapil Go Digital tidak hanya akan dilakukan di Kutim, tapi akan digunakan oleh Duskcapil se Indonesia.
“Nantinya semua pelayanan Disdukcapil terutama pembuatan Kartu Keluarga (KK), perubahan KK, surat pindah, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan akan dilakukan secara digital.
Melalui aplikasi yang dapat diakses menggunakan smartphone,” ungkap Januar.
Hanya saja, lanjut Januar, untuk pembuatan KTP el, tidak bisa menggunakan sistem ini.
Karena harus melalui proses perekaman lebih dulu di kantor kecamatan atau Disdukcapil terdekat.
Untuk surat-surat Adminduk lainnya, cukup membuka website Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan mengisi formulir yang ada di laman website.
“Jadi tidak perlu ke Disdukcapil, cukup buka website dari komputer, laptop atau smartphone dan mengisi formulir yang ada di website tersebut,” kata Januar.
Berkas yang diperlukan, kata Januar, bisa difoto dan dilampirkan dalam formulir di website.
Seperti mengurus akta kelahiran, dibutuhkan surat keterangan lahir dari RS, Puskesmas atau Bidan.
KTP el dan KK orang tua. Semua berkas tersebut nanti akan masuk ke Disdukcapil Kutim, melalui website Kemendagri,” ujar Januar.
• LHE SAKIP Kutim Berpredikat B
• Musrenbangcam Kutim Dimulai, Bupati ke Pesisir, Wabup ke Pedalaman
• Di Kabupaten Kutai Timur, Ratusan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Lolos Tes CPNS
Dengan sistem “Dukcapil Go Digital” tidak ada lagi hambatan lokasi pelayanan administrasi kependudukan.
Karena dapat dilakukan dimana dan kapan saja secara digital.
“Nanti dengan sistem ‘barcode’, apabila sudah dikonfirmasi operator atau kepala seksi, mereka akan mengirim ke saya melalui chatting,” ujar Januar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/banner-diskominfo-kutim-2019.jpg)